RADARDEPOK.com - Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) diharapkan objektif dan memberikan sanksi tegas terhadap hakim yang memvonis bebas terhadap anak anggota DPR, Gregorius Ronald Tannur dalam kasus penganiayaan hingga berujung tewasnya Dini Sera Afriyanti.
Hal itu disampaikan Anggota DPR RI terpilih 2024-2029 Jamaludin Malik kepada wartawan pada Selasa, 30 Juli 2024.
“Vonis itu banyak kejanggalan. Saya harap Komisi Yudisial dan Bawas MA memberikan sanksi tegas untuk para hakim ini,” tegas pria asli Jepara ini.
Malik menegaskan, sanksi tegas ini untuk membuat citra lembaga peradilan baik kembali kepada masyarakat. Sebab, kasus ini sudah menjadi perbincangan publik.
“Ini demi citra lembaga peradilan. Jadi jangan setengah hati dalam memprosesnya,” sergah Malik politisi Golkar ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, tiga hakim yang memimpin sidang tersebut bakal dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA).
Dini Sera melalui kuasa hukumnya berjuang mencari keadilan. Keluarga menuntut hukum ditegakkan seadil-adilnya apalagi mereka mendengar selentingan kabar yang menyatakan Ronald Tannur berencana ke luar negeri setelah vonis bebas.***