RADARDEPOK.COM - Ribuan wisatawan memadati objek wisata Sarana Asimilasi dan Edukasi Lapas Nunukan (SAE Lanuka), selama musim libur Natal dan Tahun Baru.
Tak tanggung-tanggung, penjualan tiket mencapai 3.200 lembar, yang terdiri dari 2.750 tiket masuk seharga Rp5 ribu dan 450 tiket kolam renang.
Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan atau Lapas Nunukan, Puang Dirham mengatakan, SAE Lanuka dibuka sejak pukul 07:30 WITA dan akan ditutup hingga pukul 22:00 WITA.
“Untuk kolam renang, hanya dibuka hingga pukul 18:00 WITA,” kata Puang Dirham, Kamis (2/1).
Puang Dirham menuturkan, objek wisata ini tidak cuma menampilkan suasana sejuk. Lebih dari itu, tersedia ragam wahana permainan. Antara lain, kolam renang, taman edukasi, hingga kerajinan tangan warga binaan. Selain itu, ada pula spot foto menarik, yakni ikon Mandau Raksasa
“SAE Lanuka awalnya sengaja dibuat sebagai wadah pembinaan bagi warga binaan, sekaligus sarana reintegrasi sosial,” terang Puang Dirham.
Lebih lanjut, terang Puang Dirham, masyarakat juga dapat menyaksikan sejarah hukuman gantung, pancung, listrik, hingga tugu Mandau yang menjadi puncak tertinggi di kawasan tersebut.
Baca Juga: Lampaui Target PAD Depok! Retribusi IPLT Tembus 105,74 Persen
“Pengunjung dapat menikmati pesona alam saat matahari terbenam dan keindahan lampu-lampu di malam hari. Tersedia pula spot foto menarik untuk keluarga dan anak-anak,” beber Puang Dirham.
Puang Dirham menambahakan, keberadaan objek wisata ini jadi wujud implementasi dalam mewujudkan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. SAE Lanuka berperan penting, terutama dalam hal memperdayakan warga binaan untuk mendukung ketahanan pangan serta dalam hal penguatan dan peningkatan pendayagunaan warga binaan untuk menghasilkan program UMKM.
“SAE Lanuka bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi warga binaan agar dapat berinteraksi dengan publik dalam suasana yang positif dan mendidik," jelas Puang Dirham.
“Selain mendapatkan bekal kemandirian setiap warga binaan yang bekerja dan mengikuti program pembinaan kemandirian akan mendapatkan upah atau premi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutur Puang Dirham.
Baca Juga: Oknum ASN Penilep Dana Insentif RT dan RW di Depok Janji Bayar Rp55 Juta Tanggal Segini
Lebih lanjut, Puang memastikan, honor tersebut bakal masuk secara otomatis kepada rekening yang bersangkutan. Selama musim libur, jumlah pengunjung yang mendatangi lokasi ini mencapai sekira 4.891 orang.