nasional

Dedi Mulyadi Soroti Kasus Pembakaran Mobil Polisi : Depok Harus Zero Premanisme, Total Sudah Enam Tersangka

Rabu, 23 April 2025 | 07:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi didampingi Walikota Depok Supian Suri dan Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras, saat menyampaikan keterangan ihwal kasus pembakaran mobil polisi, di Polres Metro Depok, Selasa (22/4). (JUNIOR/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menaruh perhatian penuh akan kasus pembakaran mobil polisi di Kota Depok. Ia pun menegaskan jika Depok harus menjadi wilayah zero premanisme.

“Kami harus memastikan kondisi Kamtibmas disini berjalan dengan baik. Tidak ada problem-problem sosial yang menonjol dan dipastikan juga bahwa premanisme harus semakin susut bila perlu sampai nol, zero premanisme,” ujar Dedi Mulyadi saat menyambangi Polres Metro Depok, Selasa (22/4).

Dedi Mulyadi melihat, kondisi sosial di Depok yang multi kultur, tentu rentan terjadi problematika. Termasuk dengan banyaknya jumlah penduduk, juga menjadi masalah.

Baca Juga: Janji Bikin Meriah Ulang Tahun ke 26 Kota Depok, Simak yang Dilakukan Dua Tokoh Fenomenal Ini

“Ada yang punya KTP Depok dan banyak yang tidak punya KTP Depok. Kemudian ada yang punya rumah, ada yang tidak punya rumah, ada yang punya rumah bersertifikat, ada yang punya rumah tidak ada sertifikatnya,” terang Dedi Mulyadi.

Makanya, sambung Dedi Mulyadi, konflik pertanahan akan menjadi peristiwa yang sangat menonjol di perkotaan. Perlu langkah penanganan secara komprehensif.

“Bukan hanya jadi tanggung jawab Polres Metro Depok dan Dandim Depok, tetapi juga Walikota sampai jajaran RT/RW harus segera melakukan evaluasi tentang tata kelola kependudukan di Depok,” jelas KDM, biasa ia disapa.

Dedi Mulyadi pun mendapati fakta ihwal warga di Kampung Baru, Harjamukti, lokasi pembakaran mobil polisi. Mereka tinggal puluhan tahun disana, tetapi KTP ada yang Jakarta, Kota Bekasi, bahkan banyak yantg tidak punya.

“Maka nanti akan segera bertemu dengan jajaran Pemkot Depok, kemudian juga bertemu dengan Dirjen Disdukcapil Kemendagri ya, dengan nanti Gubernur memoderatori untuk seluruh masalah ini dan kita mencari solusinya,” jelas Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Belasan Tahun Perjuangkan Hak Warga Depok, Qonita Lutfiyah Buktikan Perempuan Bisa Imbangi Kodrat dan Profesi, Ternyata Tiru Jejak RA Kartini

Lebih lanjut, tambah Dedi Mulyadi, harusnya masalah data kependudukan ini, tidak boleh terjadi. Kalau sejak awal pemerintah cepat tanggap menyelesaikan berbagai problem yang terjadi di lingkungan, maka efek negatif di masyarakat bisa ditekan.

“Urusan KTP di wilayah Cimanggis ini kalau sejak dulu diberesin nggak akan ada peristiwa pembakaran, nggak akan ada konflik pertanahan, nggak akan ada,” tegas Dedi Mulyadi.

Disinggung adanya oknum ormas dari kasus ini, Dedi Mulyadi menegaskan jika tindakan itu kan sifatnya perorangan, bukan kelembagaan.

“Karena tindakan itu adalah sifatnya perorangan, maka hukumnya menjadi hukum perorangan, bukan hukum kelembagaan,” jelas Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi menegaskan, selama tindakannya perorangan dan bukan kelembagaan, maka yang bertanggung jawab adalah tanggung jawab perorangan. Bukan kelembagaan.

Halaman:

Tags

Terkini