Bantuan ini diberikan sebesar Rp600.000 untuk periode 2 bulan (Juni dan Juli 2025), dengan nilai Rp300.000 per bulan.
Baca Juga: Imbas Ratusan Bangku Masih Kosong, Disdik Depok Bakal Evaluasi RSSG
Penyaluran BSU juga dilakukan melalui PT POS Indonesia bagi calon penerima yang tidak memiliki Bank Himbara, dengan mengunggah Aplikasi Pospay terlebih dulu.***