Minggu, 21 Desember 2025

Penyaluran BSU 2025 Sudah Mencapai 13 Juta Pekerja Seluruh Indonesia

- Kamis, 17 Juli 2025 | 10:15 WIB
Ilustrasi penyaluran BSU 2025 sudah mencapai 13 juta lebih pekerja
Ilustrasi penyaluran BSU 2025 sudah mencapai 13 juta lebih pekerja

RADARDEPOK.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) menargetkan 17 juta pekerja atau buruh yang disalurkan melalui Bank Himbara, Bank Syariah Indonesia dan melalui PT POS Indonesia.

Penyaluran BSU sudah dimulai sejal akhir Juni 2025. Melalui informasi terbaru instagram @kemnaker per tanggal 15 Juli 2025, penyaluran BSU sudah di terima 13 juta lebih pekerja yang telah memenuhi syarat.

" Per tanggal 15 Juli 2025, Bantuan Subsidi Upah telah diterima oleh 13.189.660 pekerja/buruh di seluruh Indonesia." Tulis keterangan akun resmi instagram @kemnaker, Rabu, 16 Juli 2025.

Baca Juga: Bojongsasari Baru Depok Bangun Tiga Posyandu dan Drainase

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginformasikan bahwa penyaluran BSU masih dilakukan secara bertahap dan tanpa potongan.

Bagi calon penerima BSU, penting untuk melakukan pengecekan hanya melalui situs resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id.

Kemnaker juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap link palsu yang mengatasnamakan BSU, karena berpotensi melakukan penipuan.

Baca Juga: Telur Bumbu Saus Tiram Menu Sederhana Menggugah Selera

Syarat Penerima BSU sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.

Terdapat 5 persyaratan bagi pekerja calon penerima BSU, diantaranya calon penerima BSU merupakan Warga Negara Indonesia, dan dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Calon penerima merupakan peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan Sampai dengan 30 April 2025, kategori Pekerja Penerima Upah (PU)

Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000 per bulan, dan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH), serta bukan berstatus sebagai ASN, Polri, dan TNI.

Baca Juga: Empuk! Resep Sop Iga Sapi Kuah Gurih Perpaduan Sempurna Teman Nasi Hangat

Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang memenuhi syarat akan menerima dana subsidi langsung ke rekening mereka melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan Bank Syariah Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X