nasional

Ayo Segera Cairkan Dana BSU di Kantor Pos Terdekat, Batas Akhir Pencairan Hingga 3 Agustus 2025, Jangan Sampai Terlambat!

Jumat, 1 Agustus 2025 | 16:11 WIB
PT Pos Indonesia mengumumkan pencairan dana BSU di kantor pos hingga 3 Agustus 2025 (Instagram @posindonesia.ig)

RADARDEPOK.COM - Melalui postingan terbaru, Pos Indonesia kembali mengingatkan peserta sebagai penerima BSU untuk segera melakukan pencairan di kantor pos terdekat, sebelum batas waktu yang ditentukan habis.

Mengingat batas waktu penyaluran Bantuan Subsidi Upah tahun 2025 di kantor pos hingga 3 Agustus 2025.

" Ayo cek status penerima BSU lewat aplikasi pospay, cukup masukan NIK dan ikuti langkah verifikasinya. Tulis postingan di akun instagram @posindonesia.ig, Jumat, 1 Agustus 2025.

Baca Juga: Amazing! P2L RW1 Kelurahan Pondok Petir Berbuah Manis, Panen Kangkung 15 Kilogram

Pos Indonesa juga mengingat agar peserta yang terdaftar sebagai penerima BSU untuk menunjukan QR CODE dan dokumen pendukung sebagai persyaratan untuk pencairan dana BSU.

"Jika terdaftar (sebagai penerima BSU), bawa QR CODE dan dokumen pendukung ke kantor pos terdekat untuk pencairan. Batas waktu pencairan hingga 3 Agustus 2025." Lanjut postingan tersebut.

Syarat dokumen yang harus di bawa apabila pekerja/ peserta yang terdaftar sebagai penerima BSU di kantor pos, maka harus membawa dokumen, sebagai berikut:

- KTP

- QR CODE yang terdapat di aplikasi pospay

- BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Menu Masakan Harian Sederhana Menggugah Selera, Yuk Bikin Tumis Kangkung Terasi dan Udang

Dokumen yang dibawa oleh calon penerima BSU digunakan untuk proses verifikasi oleh petugas di kantor pos, dan untuk pengambilan dana BSU.

Selanjutnya setelah verifikasi berhasil, peserta akan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp600.000 untuk per pekerja.

Untuk diketahui, bahwa pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kamnaker) memberikan subsidi gaji/upah dalam bentuk uang tunai bagi peserta yang telah memenuhi syarat sesuai ketentuan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.

Baca Juga: Siti Mahnin Bangga Prestasi Pelangi Jawa Barat di Fornas VIII 2025

Halaman:

Tags

Terkini