RADARDEPOK.COM - Menjelang Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, media sosial dan berbagai wilayah di Indonesia diramaikan oleh fenomena unik yaitu pengibaran bendera One Piece.
Bendera One Piece atau bendera bajak laut Jolly Roger, simbol dari kelompok Topi Jerami dalam anime asal Jepang, One Piece.
Fenomena ini tidak hanya muncul di dunia maya, tetapi juga di dunia nyata terlihat di kendaraan seperti truk muatan, kapal, bahkan di depan rumah warga.
Pengibaran bendera fiksi tersebut memicu perdebatan di tengah masyarakat. Banyak yang menilai ini sebagai bentuk protes simbolik terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap kontroversial.
Baca Juga: RW se-Kelurahan Mampang Sambut Kemerdekaan RI dengan Lomba Kebersihan Seluruh Lingkungan
Beberapa pemerintah daerah bahkan merespons fenomena ini dengan melarang pemasangan bendera One Piece, menilainya tidak pantas menjelang perayaan kemerdekaan.
Namun, pandangan berbeda datang dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Dalam wawancaranya yang ditayangkan oleh Okezone, Dedi menyatakan bahwa ekspresi masyarakat seperti itu tidak seharusnya dilarang selama tetap menjunjung tinggi simbol negara.
“Yang penting, siapapun harus tetap memasang bendera Merah Putih,” tegas Dedi.
Baca Juga: Koramil Sukmajaya Depok Pede Hadapi Lomba Binsat, Pupuk Kebersamaan Antar Prajurit
“Bendera apapun, yang penting di atasnya adalah bendera Merah Putih.” lanjutnya.
Menurutnya, selama masyarakat tidak menomorduakan posisi bendera Merah Putih sebagai lambang tertinggi negara, maka ekspresi lainnya seperti pemasangan bendera fiksi atau komunitas bisa dianggap sebagai bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin dalam negara demokrasi.
“Bendera itu kan ada diaturan Undang-Undang. Yang penting adalah setiap orang itu mencintai Indonesia. Memasang bendera merah putih itu paling atas tidak ada bendera lain,” ujarnya.
Dedi juga menekankan bahwa fenomena seperti ini adalah bagian dari kebebasan berekspresi yang tidak perlu ditanggapi secara berlebihan, selama tetap dalam koridor rasa cinta terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).