nasional

Rusdi Ali Hanafia: Polisi Penabrak Ojol Harus Dipecat, Jangan Biarkan Rakyat Kehilangan Kepercayaan!

Jumat, 29 Agustus 2025 | 03:48 WIB
Ketua Umum Seknas Indonesia Maju, Rusdi Ali Hanafia, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP KNPI (DOK Narasumber )

RADARDEPOK.COM – Sekretariat Nasional (Seknas) Indonesia Maju mengecam keras tindakan aparat kepolisian yang menabrak seorang driver ojek online (ojol) menggunakan kendaraan taktis Barakuda saat aksi unjuk rasa berlangsung.

Insiden yang viral di media sosial itu menuai kecaman luas dari publik karena dinilai sebagai tindakan brutal dan mencederai rasa keadilan.

Ketua Umum Seknas Indonesia Maju, Rusdi Ali Hanafia, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP KNPI, menegaskan bahwa Kapolri harus segera bertindak tegas dengan mencopot seluruh anggota polisi yang berada di dalam kendaraan tersebut.

Baca Juga: Percepatan Izin Pengelolaan Lingkungan Dorong Investasi di Jawa Barat, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih Pada Menteri Lingkungan Hidup

“Kami mendesak Kapolri untuk segera mencopot oknum polisi yang mengendarai maupun berada di dalam kendaraan itu. Tindakan menabrak hingga melindas driver ojol adalah bentuk kesewenang-wenangan yang tidak bisa ditoleransi,” tegas Rusdi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (28/8).

Menurut Rusdi, peristiwa ini semakin memperburuk citra Polri di mata masyarakat. Alih-alih melindungi rakyat, aparat justru menunjukkan tindakan represif yang membahayakan keselamatan warga sipil.

“Rakyat sudah cukup gerah dengan berbagai kasus pelanggaran yang melibatkan oknum polisi. Kalau Kapolri tidak segera bertindak tegas, maka kepercayaan publik terhadap institusi Polri akan semakin runtuh,” ujarnya.

Baca Juga: Polres Metro Depok Cegah Pelajar Ikut Unjuk Rasa ke Jakarta, Kombes Abdul Waras : Tugas Mereka Belajar

Sebagai tokoh pemuda, Rusdi menilai kejadian ini harus menjadi momentum reformasi internal kepolisian, khususnya dalam tata kelola penanganan aksi massa.

Ia juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan kendaraan taktis dalam kerumunan massa sipil agar tidak disalahgunakan.

“Kami ingin Kapolri hadir dengan langkah nyata, bukan sekadar janji. Pecat dan proses hukum oknum tersebut. Hukum harus berlaku sama bagi rakyat biasa maupun aparat,” pungkasnya.

Baca Juga: Presiden RI Prabowo Subianto Temui Maruf Amin di Tapos Depok : Silaturahmi Politik, Bahas Arah Pembangunan Nasional

Dengan desakan ini, Seknas Indonesia Maju berharap Polri dapat segera mengambil langkah cepat, transparan, dan akuntabel dalam menangani kasus yang mencederai hati nurani rakyat tersebut.***

Tags

Terkini