“Karena saudara-saudara tidak mentaati ketentuan pemerintah, abai terhadap lingkungan, memberikan dampak negatif dan hanya mementingkan kepentingan usaha, maka saya tegaskan bahwa pemerintah provinsi Jawa Barat tidak akan segan-segan mengambil tindakan. Bisa penutupan sementara, atau bahkan permanen,” ujarnya.
Pernyataan Dedi ini menjadi bentuk komitmen pemerintah Jawa Barat untuk melindungi infrastruktur publik serta hak masyarakat atas jalan yang aman dan layak digunakan.
Baca Juga: Ide Jualan Camilan Gabin Ubi Ungu, Renyah dan Lembut
Ia juga mengingatkan para pengusaha tambang agar mematuhi aturan yang berlaku dan tidak mengorbankan kepentingan masyarakat demi keuntungan semata.***