Sebelumnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan Surat Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025 tertanggal 11 September 2025, yang berisi penyesuaian jadwal pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024.
Penyesuaian jadwal ini dilakukan karena masih banyaknya calon PPPK Paruh Waktu yang belum menyelesaikan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).
Oleh karena itu, BKN menilai perlu adanya perubahan jadwal pengisian DRH dan Usul Penetapan Nomor Induk (NI) agar proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu berjalan lancar.
Sebelumnya batas akhir pengisian DHR tanggal 15 September 2025, diperpanjang menjadi 22 September 2025, sedangkan Usul Penetapan NI berakhir tanggal 20 September 2025, lalu diperpanjang hingga 25 September 2025.
Sementara untuk Penetapan Nomor Induk (NI) tidak ada perubahan jadwal, yakni berakhir tanggal 30 September 2025.***