nasional

Lewat Aplikasi JMO, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Cek Saldo JHT dan Ajukan KPR Rumah

Senin, 29 September 2025 | 17:22 WIB
ILUSTRASI Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan. (DOKUMEN BPJS KETENAGAKERJAAN)

RADARDEPOK.COM–BPJS Ketenagakerjaan terus berinovasi menghadirkan layanan yang mudah diakses oleh peserta. Melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), peserta kini bisa melakukan berbagai layanan hanya dari ponsel, mulai dari cek saldo Jaminan Hari Tua (JHT) hingga mengajukan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) untuk pembiayaan rumah. 

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok, Novarina Azli mengatakan, bahwa JMO menjadi solusi digital yang membantu pekerja mengakses layanan secara cepat, efisien, dan praktis.

Baca Juga: Punya Stok Kentang? Yuk, Kreasikan Jadi Camilan Ini, Gurih dan Ngeju Banget

“Peserta tidak perlu lagi datang ke kantor untuk cek saldo atau mengurus layanan lainnya. Melalui JMO, semua kebutuhan peserta bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja, termasuk pengajuan fasilitas pembiayaan rumah melalui program MLT,” ujar Novarina.

Melalui aplikasi JMO, peserta bisa memanfaatkan berbagai fitur penting, seperti cek saldo dan riwayat kepesertaan JHT secara real-time, pengajuan klaim JHT sebagian maupun penuh, perubahan data kepesertaan secara online, informasi detail program dan status kepesertaan, pengajuan fasilitas perumahan melalui MLT.

Baca Juga: Usai Rapat di Kediaman Presiden Prabowo, Mensesneg Prasetyo Hadi: Pemerintah Memastikan Program MBG Berjalan Sesuai Rencana dan Tepat Sasaran

Dalam program Manfaat Layanan Tambahan (MLT), peserta dapat mengajukan pembiayaan rumah dengan pilihan fasilitas seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR/KPA) hingga Rp500 juta, Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) maksimal Rp150 juta, Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) maksimal Rp200 juta dan Kredit Konstruksi (KK) hingga 80% dari nilai konstruksi.

Proses pengajuan juga dibuat sangat sederhana. Peserta cukup login ke aplikasi JMO, pilih menu Perumahan Pekerja, tentukan jenis layanan, pilih bank mitra, isi data, unggah dokumen, dan klik Submit.

Baca Juga: Anggota DPRD Kabupaten Bogor Pertanyakan Pembangunan Kampus IPB

“Inovasi ini merupakan komitmen kami untuk memberikan layanan yang lebih dekat, cepat, dan transparan. Harapannya, pekerja dapat dengan mudah memantau saldo JHT sekaligus mewujudkan rumah impian mereka melalui fasilitas MLT.” tambah Novarina.

Dengan kehadiran aplikasi JMO, BPJS Ketenagakerjaan berharap peserta semakin mudah mengakses berbagai layanan perlindungan sosial ketenagakerjaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga pekerja di Kota Depok.***

Tags

Terkini