RADARDEPOK.COM - Pemerintah mengambil langkah tegas atasi Kejadian Luar Biasa (KLB) pada program MBG dengan mengadakan rapat di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Minggu (28/9).
Rapat yang dipimpin oleh Zulkifli Hasan sebagai Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) menghasilkan sejumlah langkah-langkah penting untuk mempercepat perbaikan dan penguatan tata kelola di BGN.
Atas arahan dan petunjuk presiden, pemerintah bergerak cepat untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program MBG.
Menko Pangan Zulkifli Hasan menegaskan, seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi SLHS .
"Sertifikat laik higienis dan sanitasi itu syarat ya. Tetapi setelah pasca kejadian sekarang mendapat perhatian khusus. Harus atau wajib hukumnya setiap SPPG harus punya SLHS." Kata Zulkifli Hasan
"Akan dicek karena kalau tidak ada ini (sertifikat) nanti kejadian lagi, kejadian lagi, karena keselamatan anak-anak kita adalah prioritas utama. Jadi SLHS wajib untuk seluruh SPPG." Tegas Zulkifli Hasan.
Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) merupakan dokumen penting berupa bukti tertulis yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan bahwa suatu usaha telah memenuhi standar higienis dan sanitasi yang ditetapkan pemerintah.
Untuk itu, Zulhkas menekankan penting bagi setiap SPPG memiliki SLHS agar kasus keracunan MBG tidak terulang.
Selain sertifikat ini, ia juga menekankan setiap dapur SPPG mensterilkan seluruh alat makan, perbaikan sanitasi khususnya kualitas air serta alur limbah.
Baca Juga: Respon Cepat Pemerintah Atasi Kejadian Luar Biasa Program MBG
Dan meminta Menteri Kesehatan untuk menginstruksikan Puskesmas di seluruh tanah air dan juga UKS untuk ikut secara aktif memantau SPPG secara rutin dan berkala.
Dilansir dari akun instagram Badan Komunikasi Pemerintah RI, BGN memberikan waktu satu bulan untuk setiap dapur SPPG harus wajib memiliki SLHS, Sertifikat Halal dan Sertifikat Penggunaan Air Layak Pakai.