Senin, 22 Desember 2025

Presiden Prabowo Instruksikan Langkah Tegas Peningkatan Kualitas MBG, Mulai dari Penutupan SPPG Bermasalah Hingga Wajib Memiliki Sertifikat SLHS

- Senin, 29 September 2025 | 12:24 WIB
Konferensi Pers Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) pada Program Makanan Bergizi Gratis (MBG), di kantor Kementerian Kesehatan, Minggu, 28 September 2025. (Instagram @kantorstafpresidenri)
Konferensi Pers Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) pada Program Makanan Bergizi Gratis (MBG), di kantor Kementerian Kesehatan, Minggu, 28 September 2025. (Instagram @kantorstafpresidenri)

RADARDEPOK.COM - Rapat koordinasi Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) pada Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dihadiri oleh lintas kementerian dan lembaga menghasilkan beberapa poin penting.

Pimpinan rapat Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, mengatakan pertemuan ini merupakan instruksi Presiden Prabowo mengenai Program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

"Atas petunjuk dan arahan dari Bapa Presiden bahwa bagi pemerintah keselamatan anak adalah prioritas utama." kata Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan saat konferensi pers di kantor Kementerian Kesehatan, Minggu, 28 September 2025.

Baca Juga: Aliansi Masyarakat Parung Panjang Tolak Penutupan Sementara, Dedi Mulyadi: Ini Kebijakan untuk Kepentingan Lebih Besar

"Kami menegaskan insiden bukan sekedar angka, tetapi menyangkut keselamatan generasi penerus,” Sambungnya

Atas arahan Presiden Prabowo, pemerintah bergerak cepat untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program MBG.

Dalam rapat tersebut diputuskan langkah tegas, terkait program MBG yang dipaparkan oleh Zulkifli Hasan.

Mulai dari penutupan sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bermasalah untuk evaluasi dan investigasi.

Baca Juga: Catat! Ini Poin-Poin Penting Hasil Rapat Koordinasi Penanggulangan KLB Program MBG

Evaluasi dan investigasi SPPG meliputi kedisiplinan, kualitas, dan kemampuan juru masak di seluruh SPPG.

Selanjutnya diwajibkan untuk sterilisasi seluruh alat makan, proses sanitasi diperbaiki khususnya kualitas air dan alur limbah.

Dalam rapat tersebut, Zulhas juga mengatakan untuk setiap SPPG diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) agar kejadian seperti kasus keracunan MBG tidak terulang lagi.

Baca Juga: Harhubnas 2025 di Kabupaten Bogor, Begini Harapan Sekda Ajat Rochmat Jatnika

Langkah tegas lainnya meminta kepada Menteri Kesehatan untuk mengoptimalkan atau menginstruksikan Puskesmas di seluruh tanah air dan juga UKS (Usaha Kesehatan Sekolah) untuk ikut secara aktif memantau SPPG secara rutin berkala.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X