nasional

Menkeu Purbaya Ungkap Soal Utang Kereta Cepat Whoosh: Danantara Sanggup Bayar Sendiri

Jumat, 17 Oktober 2025 | 11:17 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudha Sadewa ditanya mengenai kereta api cepat Whoosh (Instagram/@menkeuri)

RADARDEPOK.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali menanggapi isu yang tengah hangat mengenai utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh.

Dalam keterangannya usai menghadiri rapat di Wisma Danantara pada Rabu (15/10/2025), Purbaya menegaskan bahwa persoalan utang proyek tersebut kini sudah clear dan hanya menunggu keputusan akhir dari Presiden.

Menurutnya, pembahasan dengan pihak terkait sudah mengerucut dan tidak ada persoalan berarti dalam hal pembayaran.

Baca Juga: Kini Nabung Emas Bisa Sekali Klik! BRI Group dan Pengadaian Luncurkan Super App TRING!

Namun, pihak Danantara disebut masih melakukan kajian lebih lanjut terkait detail perjanjian yang telah disusun.

Mereka bilang akan pelajari lagi dan akan propose ke kita seperti apa. Kalau saya bilang, saya sudah putus,” ujar Purbaya.

Menkeu juga mengungkapkan bahwa komunikasi dengan pihak China Development Bank (CDB) selaku pemberi pinjaman proyek kereta cepat berjalan baik dan positif.

Baca Juga: Peringatan Hari Pangan Sedunia ke 45 di Kabupaten Bogor, Sebagai Momentum Perkuat Pangan Lokal

Ia menegaskan, selama struktur pembayaran antara Indonesia dan pihak pemberi pinjaman jelas, maka tidak akan ada kendala dalam proses pelunasan.

Selama pembayarannya jelas, seharusnya tidak ada masalah kalau Danantara yang membayar. Kita tinggal menunggu arahan dari Presiden,” tambahnya.

Sebelumnya, Purbaya telah menolak usulan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menutup utang proyek KCJB.

Baca Juga: Kemnaker Resmi Tutup Pendaftaran Program Magang Nasional Batch I, Jumlah Pelamar Capai 156.159

Dalam rapat internal, para petinggi Danantara sempat mengusulkan opsi tersebut, namun Purbaya menilai Danantara memiliki kapasitas finansial yang cukup untuk menanggung kewajibannya sendiri.

Ia menjelaskan, Danantara setiap tahunnya menerima dividen dari berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan nilai mencapai sekitar Rp90 triliun.

Halaman:

Tags

Terkini