Minggu, 21 Desember 2025

Kemnaker Resmi Tutup Pendaftaran Program Magang Nasional Batch I, Jumlah Pelamar Capai 156.159

- Jumat, 17 Oktober 2025 | 09:30 WIB
Kemnaker resmi tutup pendaftaran Program Magang Nasional Batch I (Instagram/@kemnaker)
Kemnaker resmi tutup pendaftaran Program Magang Nasional Batch I (Instagram/@kemnaker)

RADARDEPOK.COM - Pendaftaran Program Magang Nasional resmi di tutup,Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat jumlah calon peserta magang batch I capai 156.159 orang, dan 1.668 perusahaan sebagai penyelenggara magang.

Sebagai informasi jadwal pendaftaran Program Magang Nasional dilakukan melalui beberapa tahap, diantaranya:

- Program ini dibuka dengan pendaftaran perusahaan dan usulan program magang: Mulai tanggal 1 - 14 Oktober 2025

- Pendaftaran peserta: 7 - 15 Oktober 2025

- Seleksi dan pengumuman peserta: 16 - 18 Oktober 2025.

- Pelaksanaan magang yang akan diadakan selama 6 bulan: 20 Oktober 2025 - 19 April 2026.

Baca Juga: Bupati Bogor Rudy Susmanto Berharap MBG Motor Penggerak Ekonomi Lokal

Kemnaker menyediakan kuota untuk tahap awal atau batch I sebanyak 20.000 orang. Dengan masa pemagangan selama 6 bulan.

Selama pemagangan, peserta akan mendapatkan uang saku yang akan dibayarkan pemerintah melalui bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI).

Selain itu, mendapatkan mentor atau pembimbing profesional dari perusahaan tempat magang.

Selanjutnya peserta juga mendapatkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), serta sertifikat magang bagi peserta yang menyelesaikan program pemagangan secara penuh.

Baca Juga: Satpol PP Depok Bongkar 75 PKL Liar di Raya Bogor

Tujuan program yang dikhusukan untuk lulusan baru atau fresh graduate perguruan tinggi diploma atau sarjana ini, agar bisa mendapatkan pengalaman kerja hingga peluang karir.

Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menegaskan program ini menjadi pilihan strategis bagi angkatan kerja untuk meningkatkan kompetensi dan kesiapan sebelum benar-benar memasuki dunia industri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hesti Haryanih

Sumber: kemnaker.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X