RADARDEPOK.COM - Pemerintah meluncurkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk mendukung pembangunan dan renovasi rumah, sebagai bagian dari program Prioritas Presiden Prabowo, yakni Program tiga juta rumah.
Peluncuran KPP dilaksanakan di Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (21/10/2025) oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pelaksanaan Akad Massal Kredit Usaha Rakyat (KUR) 800.000 Debitur Penciptaan Lapangan Kerja dan Peluncuran Kredit Program Perumahan (KPP).
Melalui program ini, pemerintah memberikan Kredit/ Pembiayaan modal kerja dan/atau kredit/ pembiayaan investasi kepada UMKM, baik individu/ perorangan atau badan usaha dalam rangka mendukung pencapaian program di bidang perumahan.
"Hari ini pemerintah meluncurkan KPP dengan harapan semakin banyak pembangunan rumah baru maupun renovasi rumah masyarakat," Kata Menko Perekonomian Airlangga
Pada kesempatan itu, Menko Airlangga juga berharap agar Gubernur, Bupati, Walikota serta perbankan penyalur dari seluruh Provinsi di Indonesia ikut mendukung penyaluran KPP.
Ia juga menyampaikan dengan adanya program ini, tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat untuk mendapatkan rumah layak huni, tapi juga dapat membuka lapangan pekerjaan serta mendorong perekonomian nasional.
Menurutnya, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp130 triliun untuk KPP, yang terdiri dari Rp113 triliun untuk supply side (kontraktor dan UMKM) dan Rp17 triliun untuk kredit renovasi rumah masyarakat.
Baca Juga: Perkuat Jaringan Produk Interior Modern, Rona Buka Toko Pertama di Depok
Melalui program ini, Menko Airlangga berharap Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dapat mendorong keterlibatan stakeholder bidang perumahan termasuk masyarakat untuk dapar memanfaatkan program KPP.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Didyk Choiroel mengatakan, program KPP dilaksanakan berdasarkan Permenko No. 13 Tahun 2025 dan Permen PKP No. 13 Tahun 2025.
Menurut Sekjen Kementeria PKP, mereka siap menyukseskan penyaluran Kredit Program Perumahan agar masyarakat dapat menghuni rumah layak huni, menggerakkan ekonomi daerah, serta membuka lapangan pekerjaan dalam pembangunan perumahan.***