RADARDEPOK.COM - Guna memastikan setiap produk yang dihasilkan oleh dapur gizi atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memenuhi standar halal, Badan Gizi Nasional (BGN) bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Langkah strategis ini diambil untuk memperkuat program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui implementasi sertifikasi halal pada setiap SPPG di seluruh Indonesia.
Kolaborasi ini merupakan bentuk nyata implementasi amanat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dalam program prioritas nasional, yang menghasilkan keputusan penting, bahwa pada setiap SPPG di seluruh Indonesia memiliki SDM penyelia halal yang bertanggung jawab atas pelaksanaan Proses Produk Halal (PPH).
Baca Juga: Flyover Baru di Bekasi Siap Dibangun, Dedi Mulyadi: Anggaran Rp226 Miliar dari Pemprov Jabar
Melalui kebijakan ini semua proses produksi yang dihasilkan SPPG, akan berada dalam pengawasan langsung penyelia halal yang memahami dan menerapkan prinsip Jaminan Produk Halal (JPH), mulai dari memperoleh bahan baku hingga proses penyajian makanan dalam program MBG.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan dengan adanya penyelia halal, prinsip trustability, traceability, dan transparency benar-benar bisa diterapkan oleh setiap SPPG, untuk menghasilkan produk yang aman, sehat, bergizi, halal dan thoyyib.
Ahmad Haikal Hasan juga menambahkan, bahwasannya kini Halal sudah menjadi menjadi standar global, yang bahkan digunakan juga di negara-negara non muslim.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Ungkap Soal Utang Kereta Cepat Whoosh: Danantara Sanggup Bayar Sendiri
Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menyebut kolaborasi antara BGN dan BPJPH merupakan bagian dari visi negara untuk memastikan gizi yang memiliki kualitas tinggi, bersih, sehat, dan halal, serta untuk mendapatkan kepercayaan publik.
Nanik, menambahkan komitmen BGN tidak hanya berhenti pada kebijakan, tapi juga melakukan pengawasan serta pendampingan Langsung.
Untuk saat ini Ahmad Haikal Hasan mengatakan, BPJPH dan BGN sedang mempersiapkan pelatihan penyelia halal SPPG dengan melibatkan Lembaga Pelatihan JPH, baik dari lembaga pelatihan kerja (LPK) maupun perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Pantau Status Gizi Tiap 6 Bulan Sekali, BGN Pastikan Manfaat MBG Dirasakan Masyarakat
Ia juga berkomitmen untuk memastikan bahwa semua mekanisme berjalan sesuai dengan standar nasional halal.
Selain itu, implementasi halal di dapur gizi atau SPPG bukan hanya tentang kebijakan administrasi, tetapi merupakan bagian penting dari pengelolaan pangan publik yang berintegritas.***
Artikel Terkait
BGN Tingkatkan Tata Kelola MBG di Jakarta, Jabar dan Banten
Susu MBG belum 100 Persen Lokal, BGN Tegaskan Tetap Mendapatkan Gizi Optimal
Hasil Lab Nyatakan 10 Siswa Asal Bogor Positif Keracunan MBG, Ini Menu Makanan yang Terdeteksi Bakteri
Pradi Supriatna Kawal MBG dan Koperasi Merah Putih di Depok : Dongkrak Ekonomi Pelaku UMKM
Bupati Bogor Rudy Susmanto Berharap MBG Motor Penggerak Ekonomi Lokal
Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Sukses Pelaksanaan MBG, Depok Bentuk Satgas Terpadu Evaluasi dan Monitoring