nasional

Pemerintah Salurkan Bansos BLT Kesra Secara Bertahap Melalui Bank Himbara dan PT POS Indonesia

Senin, 3 November 2025 | 17:09 WIB
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) (Instagram @kemensosri)

RADARDEPOK.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus berupaya untuk menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) atau BLT Tambahan/ Sementara (BLTS) secara bertahap.

Bansos ini disalurkan di triwulan keempat untuk periode bulan Oktober, November, dan Desember 2025 dengan total sebesar Rp900.000 yang akan diterima setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Melansir instagram @kemensosri, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan bahwa Program BLTS menyasar dua kelompok KPM, yaitu KPM Bansos reguler dan KPM Perluasan yang jumlahnya mencapai lebih dari 35 juta penerima manfaat.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Tegaskan Akan Terbitkan Pergub untuk Kendaraan Tambang: Kecelakaan Jadi Tanggung Jawab Perusahaan

"Jika di asumsikan setiap KPM terdiri dari empat anggota keluarga, maka program ini akan menjangkau lebih dari 140 juta jiwa." Kata Gus Ipul dikutip melalui instagram @kemensosri, Senin, 3 November 2024.

Gus Ipul juga menyebut bahwa ini merupakan bansos terbesar yang disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial.

Saat ini proses penyaluran BLTS masih disalurkan secara bertahap melalui dua jalur, yakni bank himbara dan PT POS Indonesia.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Minta Bea Cukai Usut Tuntas Peredaran Barang Impor Ilegal

Penyaluran ini mengacu pada Data Tunggal dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menyasar masyarakat dengan kategori pada desil 1 hingga 4 yang telah melalui proses verifikasi, validasi, dan pemutakhiran data.

Proses Verifikasi hingga pemutakhiran data dilakukan bersama Badan Pusat Statistik (BPS), Kemensos, dan Pemerintah daerah agar bantuan sosial yang diterima oleh KPM benar-benar akurat, dan tepat sasaran.

Gus Ipul juga menyampaikan agar masyarakat berperan aktif dalam pemutakhiran data, melalui jalur formal maupun jalur partisipasi.

Baca Juga: Waspada Penipuan! Ini Nomor Konfirmasi Resmi kanal Pengaduan Lapor Pak Purbaya

Jalur formal bisa dilakukan melalui RT, RW, Kelurahan/ Desa, Dinas Sosial atau pendamping-pendamping sosial

Sementara jalur partisipasi bisa melalui Aplikasi Cek Bansos yang memuat menu usul dan sanggah atau bisa juga melalui command center 021-171.

Halaman:

Tags

Terkini