- Biaya anak sekolah
- Kesehatan
- Mengembangkan usaha kecil
- Memperbaiki rumah sederhana
- Menanggulangi kebutuhan darurat keluarga.
Baca Juga: Disdik Kota Depok Minta Sekolah Tertib Arsip
Seluruh bansos harus diterima utuh 100 persen oleh Keluarga Penerima Manfaat, Gus Ipul melarang adanya pemotongan atau biaya administrasi dari penerima bansos oleh siapapun, termasuk aparat desa, RT/RW, atau pendamping.***