RADARDEPOK.COM - Presiden Prabowo telah melantik sebanyak 10 orang pejabat di Istana Negara, Jakarta, Jumat (07/11/2025) sebagai bagian dari Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Salah satu pejabat yang dilantik sebagai Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri adalah Jimly Asshiddiqie, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Indonesia periode 2003-2008.
Dalam keterangan resminya yang dilansir dari laman setneg.go.id, Jimly Asshiddiqie menegaskan, bahwa komisi ini akan bekerja secara efektif dan terbuka dalam merumuskan kebijakan mempercepat reformasi Polri.
Baca Juga: Daftar Nama Komisi Percepatan Reformasi Polri yang Dilantik Presiden Prabowo di Istana Merdeka
Jimly mengatakan, bahwa Presiden Prabowo telah memberikan arahan mengenai hal-hal apa saja yang perlu dilakukan dan dipersiapkan oleh komisi ini.
Selanjutnya Komisi Percepatan Reformasi Polri juga akan melaporkan hasil kerja secara periodik kepada Presiden, yang nantinya akan diambil suatu keputusan.
Arahan dari Presiden Prabowo menurutnya tidak hanya menyangkut pembenahan internal Polri, tapi juga untuk mengevaluasi secara menyeluruh terhadap seluruh kelembagaan negara pascareformasi.
Baca Juga: Dari Hobi Ngemil ke UMKM Sukses: Erildya Cemilan Family Naik Kelas dengan BRI
Lebih lanjut, Jimly juga menegaskan agar Komisi Percepatan Reformasi Polri yang telah dilantik oleh Presiden Prabowo untuk bekerja secara terbuka, dan mendengarkan aspirasi dari berbagai kalangan.
Dalam kesempatan itu, ia juga berharap agar tim ini dapat bekerja sebaik-baiknya.
"Mudah-mudahan tim ini nanti bisa bekerja dengan sebaik-baiknya. Tentu bukan hanya hasilnya yang diperlukan, tapi juga proses bagaimana rekomendasi kebijakan yang perlu direformasi itu nanti diperoleh bagaimana caranya,” Katanya.
Baca Juga: Borneo Hornbills Resmi Berganti Menjadi Bogor Hornbills
Selain Jimly Asshiddiqie yang menjabat sebagai ketua sekaligus anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, adapun sembilan anggota lainnya, diantaranya Ahmad Dofiri, Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, Listyo Sigit Prabowo, Tito Karnavian, Supratman Andi, Otto Hasibuan, Idham Azis, dan Badrodin Haiti.
Atas pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri, Presiden Prabowo memberikan apresiasi, serta terima kasih kepada para anggota yang telah bersedia bergabung dalam komisi tersebut, serta mendoakan agar diberikan kemudahan dalam bekerja.***