“Mari kita jaga aliran sungai, bangun sistem hidup yang harmoni. Hanya dengan pola hidup yang harmoni, alam ini bisa terjaga dan bencana akan terhindar,” pungkasnya.
Sebelumnya, seorang warga yang mengeluh karena bangunan yang ia sewa akan dirobohkan tanpa izin.
Namun, pihak Pemprov Jabar memastikan bahwa proses pemberitahuan telah dilakukan jauh hari melalui surat resmi kepada pemilik bangunan, sesuai prosedur yang berlaku.***