1. Pakaian Bekas Ilegal akan Dicacah Ulang
Pakaian ilegal yang disita tidak lagi dibakar, tetapi dicacah menjadi serat yang bisa diproses menjadi benang, kain baru, bahan baku industry tekstil hingga produk kreatif berbahan serat daur ulang.
2. Bahan Hasil Daur Ulang Dijual Murah ke UMKM
Sebagian hasil cacahan akan diserap industri besar, dan sebagian lainnya akan dijual dengan harga murah ke pelaku UMKM industri kreatif.
3. Kolaborasi dengan Kemenkop UKM
Purbaya juga telah berkoordinasi dengan Menteri UMKM, Maman Aman, untuk memastikan distribusi bahan baku hasil daur ulang dilakukan tepat sasaran.
Baca Juga: Siswa MAN 1 Bogor Raih Emas Kejuaraan Taekwondo
“Nanti distribusi ke UMKM lewat Menteri UMKM,” jelas Purbaya.
Menurut Purbaya, sejumlah pengusaha tekstil sudah siap memulai kerja sama. Diskusi teknis akan berlangsung dalam beberapa minggu ke depan sebelum kebijakan ini resmi diterapkan.
“Jadi langsung diketok palu, langsung jalan. Jadi yang di gudang itu dikeluarin semua, bisa dipakai untuk bahan baku industri,” ujarnya.***