RADARDEPOK.COM - Harga emas dunia yang terus mencetak rekor tertinggi menjadi salah satu faktor pendorong inflasi. Oktober 2025 secara month to month Jawa Barat inflasi sebesar 0,45 persen. Sedangkan secara year to date sebesar 2,03 dan secara year on year mencapai sebesar 2,63 persen.
Plt. Kepala BPS Provinsi Jawa Barat, Darwis Sitorus dalam rilis berita resmi statistik di Kantor BPS Provinsi Jawa Barat mengatakan, berdasarkan kelompok pengeluaran, yang mengalami inflasi tertinggi secara bulanan yaitu kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,83 persen dengan andil inflasi sebesar 0,22 persen. Diikuti kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,7 persen dengan andil inflasi sebesar 0,21 persen.
“Selain emas perhiasan, komoditas yang mempengaruhi inflasi/deflasi didominasi oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau," ujar Darwis dikutip dari laman resmi Pemrov Jawa Barat, Rabu (19/11/2025).
Baca Juga: 16 Daerah Ikuti BK Arung Jeram, Kabupaten Bogor Turunkan 19 Atletnya
Menurut komoditas, yang memberikan andil inflasi tertinggi diantaranya emas perhiasan sebesar 0,22 persen, telur ayam ras sebesar 0,08 persen, cabai merah sebesar 0,06 persen, daging ayam ras sebesar 0,05 persen, dan jeruk sebesar 0,02 persen.
Selain itu, ada juga komoditas yang memberikan andil deflasi tertinggi diantaranya cabai rawit sebesar 0,02 persen, jengkol, ketimun, dan tomat masing-masing sebesar 0,01 persen.
“Emas perhiasan terus melonjak naik dan memberikan andil inflasi sejak Januari 2024. Bahkan Oktober 2025 ini menjadi inflasi emas perhiasan yang tertinggi yaitu sebesar 11,8 persen," ujarnya
Inflasi bulanan terjadi di seluruh kabupaten/kota pantauan inflasi di Jawa Barat, dengan inflasi tertinggi terjasi di Kota Bekasi sebesar 0,57 persen, diikuti Kota Depok sebesar 0,47 persen, dan Kota Bandung sebesar 0,46 persen. Ketiga kota ini memiliki angka inflasi bulanan di atas angka inflasi Provinsi Jawa Barat.
Secara tahun kalender (year to date) Oktober 2025, inflasi tertinggi yaitu Kota Sukabumi sebesar 2,66 persen, dan yang terendah adalah Kabupaten Subang sebesar 1,36 persen.
Sementara secara tahun ke tahun (year on year) Oktober 2025, inflasi tertinggi juga Kota Sukabumi sebesar 3,87 persen, dan yang terendah juga Kabupaten Subang sebesar 2,18 persen.***