Ia menegaskan bahwa kolaborasi antar pemerintah daerah sangat diperlukan untuk menyelesaikan masalah ini secara menyeluruh.
Menurutnya, Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Sumedang, hingga Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus bergerak bersama.
“Pemerintahan Kabupaten Bandung dan Kota Bandung harus kerja sama. Kalau provinsi yang mengatur, ya provinsi akan dorong perubahannya,” ujar Dedi.
Sebagai langkah konkrit, Dedi menyatakan akan memanggil sejumlah kepala daerah untuk rapat koordinasi.
Baca Juga: FS DKM Jabodetabek Salurkan Donasi Rp15 Juta dan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di Sumatera
“Besok saya kumpulin Bupati Bandung, Wali Kota Cimahi, Bupati Sumedang, dan Wali Kota Bandung. Kerja sama dengan nyata, bukan wacana. Ambil tindakan! Tidak boleh keluarkan izin baru. Tata ruangnya rubah dulu,” tegasnya.
Ia juga kembali mengingatkan bahwa telah ada edaran resmi dari Gubernur Jawa Barat tentang larangan alih fungsi lahan, yang harus dipatuhi demi melindungi Bandung dari dampak lingkungan yang semakin parah.
Dengan ajakan kerja nyata ini, Dedi berharap penanganan banjir bukan hanya dilakukan melalui bantuan logistik saat bencana terjadi, tetapi juga melalui perbaikan tata ruang dan penegakan aturan agar bencana tidak terus berulang.***