RADARDEPOK.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meninjau langsung lokasi kebakaran gedung perkantoran Terra Drone yang berlokasi di Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025).
Dalam tinjauan tersebut, Mendagri menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terkait kelayakan bangunan.
Terutama bangunan yang memiliki resiko tinggi terhadap kebakaran, supaya peristiwa tersebut tidak terulang kembali.
Ia menyoroti mekanisme perizinan bangunan melalui Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang mensyaratkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Proses penerbitan SLF tersebut harus melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk memastikan ketersediaan alat pemadam, jalur evakuasi, hingga sistem sprinkler.
Proses penerbitan izin bangunan tersebut harus benar-benar memastikan aspek kemanan, termasuk mitigasi kebakaran.
Kemendagri akan menurunkan tim inspektorat Jenderal (Itjen) untuk mengaudit PBG dan SLF yang diatur melalui peraturan Daerah (Perda).
Mendagri juga telah berdiskusi dengan Mensesneg untuk memastikan kejadian kebakaran tidak terulang kembali, dan juga mendapatkan tugas untuk mengevaluasi sistem pencegahan kebakaran pada gedung bangunan beresiko.
Sebagai upaya pencegahan nasional, Kemendagri akan melakukan rapat bersama seluruh kepala daerah, damkar, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk melakukan evaluasi terhadap bangunan-bangunan beresiko tinggi.
Baca Juga: Dua Warga Depok Korban Tragedi Kebaran Gedung Terra Drone, Begini Cerita Lengkapnya
Saat tinjauan kebakaran di gedung Terra Drone, sebagai informasi awal, kebakaran terjadi di lantai satu, yang merupakan tempat penyimpanan dan perakitan peralatan drone, termasuk baterai.
Saat kejadian tersebut, ada sekitar 41 orang yang berada di dalam gedung, dan dari jumlah tersebut 22 orang diantaranya meninggal dunia.