nasional

Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati Dalam Kasus Narkoba

Kamis, 30 Maret 2023 | 17:12 WIB
Teddy Minahasa dituntut hukuman mati karena diyakini terbukai edarkan barang bukti sabu saat jabat Kapolda Sumatera Barat. FOTO: IST

Tiga orang yang dimaksud adalah mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti. Mereka didakwa dengan berkas terpisah.

Dody dan Linda telah dituntut lebih dulu. Dody dituntut 20 tahun penjara dan Linda dituntut 18 tahun penjara. ***

 

Halaman:

Tags

Terkini