RADARDEPOK.COM, JAKARTA -- Pernyataan peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin yang mengancam pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah, disesalkan oleh Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Manager Nasution.
Manager Nasution mengutuk keras pernyataan ancaman tersebut.
"Mengutuk pernyataan peneliti BRIN itu. Pernyataan itu tidak pantas keluar dari seorang terpelajar seperti peneliti," ucap Manager Nasution seperti dikutip dari jawapos.com, Rabu (26/4).
Baca Juga: Soal Ancaman Penelitinya ke Warga Muhammadiyah, BRIN Gelar Sidang Etik
"Pernyataan itu barbar, akal pendek, defisit moral, dan melampaui keadaban sebagai seorang peneliti," ujarnya.
"Kalau benar ia sebagai seorang peneliti, tentu ia tahu dan sadar akan falsafah bangsa, konstitusi bangsa, dan sejarah bangsanya sendiri," ucap Manager.
Wakil Ketua LPSK ini menyebut, pernyataan Andi Pangerang Hasanuddin sama saja sudah melanggar Pancasila.
Karena Indonesia sebagai bangsa multikultural memberikan kebebasan untuk setiap warga negaranya menganut kepercayaan masing-masing.
Baca Juga: Peneliti BRIN Terancam Sanksi Gegara Ancam Warga Muhammadiyah di Medsos
"Ujarannya tersebut diduga kuat adalah pelanggaran terhadap Pancasila, konstitusi, UU, dan HAM, sekaligus pengingkaran terhadap sejarah bangsanya sendiri, Indonesia sebagai bangsa multikuktur," cetus Manager.
Maka itu, negara harus hadir menghormati, melindungi dan memenuhi hak atas kemerdekaan warga negara untuk beribadah sesuai dengan agama dan keyakinannya.
"Sebagai seorang peniliti, tuturnya tersebut nyata-nyata ahistoris dan melawan sunnatullah. Mengingkari sejarah bangsanya sendiri sebagai bangsa yang multikuktur," tegasnya.
Manager meminta Andi Pangerang Hasanuddin segera menyampaikan permintaan maaf kepada publik. Serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Baca Juga: Hari Ini PPP akan Umumkan Pengusungan Capres 2024
Tetapi jika tidak menyesalkan pernyataannya, Manager minta aparat kepolisian segera memproses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dihadapan hukum.