nasional

Kompolnas, AKBP Achirudin Hasibuan Layak Dipecat dari Polri dan Diproses Pidana

Kamis, 27 April 2023 | 14:00 WIB
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti. (Foto: Dok.Kompolnas)

RADARDEPOK.COM- Karier AKBP Achiruddin Hasibuan berada diujung tanduk, setelah membiarkan anaknya Aditya Hasibuan menganiaya temannya Ken Admiral. Bahkan,  desakan untuk mempidanakan dan memecatnya dari kepolisian semakin menguat.

Salah satu desakan untuk dilakukan proses pidana kepada AKBP Achiruddin Hasibuan berasal dari Komisi Kepolisian ansional (Kompolnas).

"AKBP Achiruddin Hasibuan layak dilakujkan proses pidana terkait kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti.

Baca Juga: Datangi Rumah Ken Admiral, AKBP Achiruddin Malah Ribut hingga Berbicara Kotor

Pongki Indarti mengatakan, kabar dari peristiwa tersebut, AKBP Achiruddin Hasibuan menodongkan senjata api kepada korban.

“Jika terbukti menodongkan senjata itu, yang bersangkutan juga perlu diproses pidana,” kata Poengky Indarti, Kamis (27/4/2023).

Tidak hanya diproses pidana, Poengky juga berharfap, AKBP Achiruddin Hasibuan dipecay dari kepolisian, sebagai efek jera terhadap anggota polisi lainnya.

“Maka yang bersangkutan diduga melakukan pelanggaran etik berat dan layak dipecat,” ujarnya.

Baca Juga: Gaya Arogan AKBP Achiruddin Menyilangkan Tangan dan Tatapan Songong Anaknya Saat Dirilis Polda Sumut

Seperti diketahui, AKBP Achiruddin Hasibuan tengah menjadi sorotan di media sosial, setelah anaknya berinisial AH melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa yang bernama Ken Admiral.

Atas ulahnya itu, kini AKBP Achiruddin Hasibuan telah dicopot dari jabatanya sebagai Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut setelah melalui pemeriksaan di Bidang Propam.

“Orang tua terlapor akan ditempatkan khusus di Propam Polda Sumut, malam ini juga, dicopot dari jabatannya, sejak 3 April 2023,” kata Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol. Armia Fahmi dalam jumpa pers, Selasa (25/4/2023). ***

Tags

Terkini