nasional

3.922 Lembar Dolar Amerika Palsu Pecahan USD 100 Disita Polisi, 12 Tersangka Diamankan

Jumat, 19 Mei 2023 | 20:29 WIB
UNGKAP KASUS: Subdit Fiskal, Moneter, dan Devisa (Fismondev) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran uang palsu pecahan dolar Amerika Serikat. FOTO: JAWAPOS.COM

RADARDEPOK.COM, JAKARTA -- Subdit Fiskal, Moneter, dan Devisa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran uang palsu pecahan dolar Amerika Serikat atau USD.

Ribuan lembar uang palsu pecahan USD 100 disita polisi.

"Kita berhasil mengungkap peredaran uang palsu berupa bentuknya adalah dolar Amerika Serikat," ungkap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/5).

Baca Juga: Calon Jemaah Haji Lansia Disediakan Jalur Prioritas dan Petugas Khusus

Auliansyah menngatakan, ada dua lokasi pengungkapan. Pertama di Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat; dan Taman Puring, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Di TKP pertama diamankan 40 lak atau 2.922 lembar uang palsu dalam bentuk pecahan USD 100.

Jika uang asli maka memiliki nilai Rp4,35 Miliar (kurs dolar Rp14.900).

Baca Juga: Viral Video Siswa SMA asal Ciputat Jalan Kaki Menuju Sekolahnya di Depok

Sedangkan di TKP kedua ditemukan 10 lak atau 1.000 lembar. Jika uang asli maka bisa bernilai Rp14,9 miliar.

Dalam kasus ini, 12 tersangka yang berperan sebagai pengedar diamankan.

Para pelaku tersebut yaitu MZ, ASA, RDP, AS, IR, Y alias G, M alias Y, AGS, RW, R, MS, dan A.

Mereka menerapkan modus menjual dolar tersebut di bawah harga nilai aslinya.

Baca Juga: Arak-arakan Timnas Indonesia U-22, Arhan Pratama Banyak Diteriakan Suporter Perempuan

"Untuk lebih memastikan secara yuridis, makanya kami koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri," terangnya.

"Kemudian berkoordinasi dengan Kedutaan Amerika untuk meminta agar uang atau barang bukti ini secara identifikasi dicek dengan Lab yang akan menentukan bahwa ini adalah memang benar palsu," lanjutnya.

Halaman:

Tags

Terkini