Dewas KPK akan mengusut dari sisi etik. Dia menyerahkan tindak pidana pungli di rutan KPK kepada aparat penegak hukum.
"Ini ada unsur pidananya dan Dewan Pengawas sudah menyerahkan kepada pimpinan," katanya.
"Masalah kode etiknya, kami juga sudah melakukan klarifikasi-klarifikasi, nanti setelah semua teman-teman juga akan mengetahui siapa saja yang dibawa ke sidang etik," pungkasnya. ***