Minggu, 19 April 2026

Dewas Temukan Dugaan Praktik Pungli di Rutan KPK, Segini Jumlahnya

Mohammad Agung, Radar Depok
- Selasa, 20 Juni 2023 | 09:47 WIB
ILUSTRASI: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
ILUSTRASI: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dewas KPK akan mengusut dari sisi etik. Dia menyerahkan tindak pidana pungli di rutan KPK kepada aparat penegak hukum.

"Ini ada unsur pidananya dan Dewan Pengawas sudah menyerahkan kepada pimpinan," katanya.

"Masalah kode etiknya, kami juga sudah melakukan klarifikasi-klarifikasi, nanti setelah semua teman-teman juga akan mengetahui siapa saja yang dibawa ke sidang etik," pungkasnya. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Daftar Kru dan Penumpang Korban Helikopter PK CFX

Jumat, 17 April 2026 | 13:08 WIB
X