nasional

DPT Kota Sukabumi di Pemilu 2024 Mencapai 258.028 Pemilih, Ini Rinciannya

Kamis, 22 Juni 2023 | 23:26 WIB
PLENO: Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 Kota Sukabumi.

RADARDEPOK.COM, SUKABUMI – KPU Kota Sukabumi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 mencapai 258.028 pemilih.

Jumlah tersebut berdasarkan hasil rapat Pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT Pemilu 2024, di Hotel Taman Sari, Kecamatan Cikole, Rabu (21/6).

Jumlah DPT tersebut terdiri dari 128.009 pemilih laki-laki dan 130.019 perempuan.

Baca Juga: Pemilu 2024, KPU Kabupaten Sukabumi Tetapkan DPT 1.997.822 Pemilih

Jumlah tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yakni 259.504.

Ketua KPU Kota Sukabumi, Sri Utami mengatakan, DPT yang ditetapkan ini merupakan data maksimal yang dilakukannya.

Apalagi, dengan berbagai tahapan yang telah dilalui hingga ditetapkannya DPT tersebut.

Baca Juga: DPT Kota Bogor 800.181 Pemilih Jelang Pemilu 2024, Bertambah 83 Ribu

“Jadi tim sudah bekerja optimal, sehingga mendapatkan data yang maksimal. Bahkan, dalam DPT ini Kota Sukabumi zero data ganda. Sebab, kita telah menghadirkan data yang komprehensif, akurat, dan terkini,” ucap Sri kepada Radar Sukabumi (grup radardepok.com).

Terkait perubahan data DPS ke DPT, Sri Utami mengaku hal itu akibat berbagai faktor. Seperti ada yang meninggal, NIK ganda, hingga pemilih pemula.

“Memang ada perubahan data jika dibandingkan DPS. Namun, data yang didapat hari ini merupakan yang paling maksimal,” terangnya.

Baca Juga: KPU Kabupaten Cianjur Tetapkan 1,8 Juta Jiwa Masuk DPT Pemilu 2024

Kemudian Sri menjelaskan, perubahan data ini tidak mengubah jumlah TPS yang ada di Kota Sukabumi. Di mana, jumlah TPS ada sebanyak 999.

“Jadi jumlah maksimal pemilih per TPS itu 300. Nah, di kita banyak yang di bawah 300, jadi tidak mengubah TPS,” tuturnya.

DPT ini tidak akan berubah, meskipun jumlah pemilih akan berjalan dinamis ke depan.

Halaman:

Tags

Terkini