nasional

Usai Diperiksa Kejaksaan soal Aliran Uang Rp27 Miliar, Menpora Dito Ariotedjo Sampaikan Ini

Senin, 3 Juli 2023 | 22:21 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo usai menjalani pemeriksaan di Kompleks Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (3/7). FOTO: JAWAPOS.COM

RADARDEPOK.COM, JAKARTA -- Menpora Dito Ariotedjo telah menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G, dan infrastruktur pendukung 2,3,4 dan 4 BAKTI Kominfo.

Dito Ariotedjo mengaku, dicecar tim penyidik Kejagung soal dugaan penerimaan uang Rp27 Miliar.

Diketahui, Dito Ariotedjo menjalani pemeriksaan kurang lebih 2 jam. Sejak pukul 13.00 WIb hingga 15.00 WIB.

Baca Juga: Diperiksa sebagai Saksi, Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Kejagung

"Alhamdulillah hari ini telah dilaksanakan tadi hampir dua jam, kita banyak memberikan keterangan, diskusi," ungkap Dito Ariotedjo di gedung Kejagung, Jakarta, Senin (3/7).

"Saya terima kasih ke Kejagung sudah memproses ini secara resmi, karena saya juga tidak mau berlarut menggalang opini atau apa, saya ingin pernyataan secara resmi," lanjut Dito Ariotedjo.

Dito mengakui, pemeriksaan terhadap dirinya berkaitan dugaan penerimaan uang senilai Rp27 miliar.

Baca Juga: Terseret Kasus Dugaan Korupsi BTS, Berikut Ini Profil Singkat Menpora Dito Ariotedjo

Ia menyebut, sudah memberikan keterangan kepada tim penyidik Kejaksaan.

"Ini terkait tuduhan saya menerima Rp27 miliar, dimana tadi saya sudah sampaikan, apa yang saya ketahui dan apa yang saya alami," ucap Dito.

Dito enggan menjelaskan secara rinci terkait materi pemeriksaan terhadapnya.

Tetapi, ia mengaku sebagai Menpora mempunyai tanggung jawab untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

"Ini untuk materi detailnya lebih baik pihak berwenang yang menjelaskan. Tapi karena saya memiliki beban moral, yaitu hari ini saya diberikan amanah oleh pak Presiden Jokowi sebagai Menpora dan saya juga memiliki keluarga, dimana saya harus meluruskan ini semua dan juga mempertanggungjawabkan kepercayaan publik selama ini," tegas Dito.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana sebelumnya memastikan, pihaknya akan mendalami dugaan penerimaan uang sebesar Rp27 miliar kepada Menpora, Dito Ariotedjo.

Hal itu salah satu materi pemeriksaan terhadap Dito Ariotedjo dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo.

Halaman:

Tags

Terkini