RADARDEPOK.COM – Gubernur Ridwan Kamil menegaskan jika dirinya tidak takut menghadapi gugatan yang dilayangkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
Sebaliknya, Ridwan Kamil menyatakan bakal menghadapi dan meladeni gugatan Panji Gumilang.
Sebelumnya, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zytun, melalui kuasa hukumnya, Hendrwa Effendi, menggugat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Gugatan ini dilayangkan Panji Gumilang karena Ridwan Kamil dituding pernah mengeluarkan pernyataan yang dianggap menyudutkan Panji Gumilang, sehingga memunculkan opini negatif.
“Silahkan saja (menggugat,red), karena ini adalah negeri hukum,” kata Ridwan Kamil lewat Instagram pribadinya @ridwankamil.
Menurut Ridwan Kamil, gugatan ini malah menjadi baik sehingga permasalahan yang muncul soal Ponpes Al Zaytun, bisa terbuka.
“Justru baik agar permasalahan bisa terang benderang. Ini hanya urusan peradilan duniawi,” kata Ridwan Kamil.
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini menegaskan, sebagai pemimpin Jawa Barat, ia sudah sudah bersumpah untuk menjaga derahnya dan NKRI.
Tidak hanya itu, Kang Emil juga menegaskan sudah menjadi kewajibannya membela umat dan syariat dari hal-hal yang membahayakan dan meresahkan.
Baca Juga: Syarat dan Alur Penghapusan Denda Pajak Kendaraan di Samsat Depok, Cukup Tunjukan ini saja
Ketegasan Kang Emil ini sama seperti keberanian dan kesungguhan KH Muhyiddin, yang merupakan kakek Gubernur Jawa Barat ini.
“Terutama soal mengabdi kepada negara dilandasi semangat keikhlasan,” katanya.