RADARDEPOK.COM - Pelantikan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan dilakukan 25 Januari 2024. Setelah itu anggota KPPS akan melalukan masa kerja yang berlangsung dari 25 Januari hingga 25 Februari 2024.
Pengamat Politik Citra Institute, Efriza, mengungkapkan tantangan besar yang akan dihadapi para anggota KPPS dalam Pemilu 2024.
Efriza, yang juga merupakan anggota KPPS 96 Kelurahan Sukmajaya, Kota Depok, mengungkapkan salah satu tantangan terbesar yang diungkapkan terletak pada proses pencoblosan.
Baca Juga: Ahmad Muzani Bertekad Kalah PKS di Depok
Menurutnya, petugas KPPS harus dapat mengatur strategi dengan cermat untuk memastikan efisiensi waktu, terutama dalam fase perhitungan suara yang tidak boleh diremehkan.
Dalam hal ini, Proses penghitungan suara memerlukan koordinasi yang baik, mengingat dinamika yang berbeda-beda dalam lima surat suara untuk Presiden-Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
"Efisiensi waktu menjadi kunci utama saat proses pencoblosan dan penghitungan suara. Petugas KPPS perlu mengkoordinasikan dengan baik rekan-rekan mereka untuk memastikan kelancaran proses ini," ujar Efriza.
Baca Juga: Ketua PAC Gerindra Tapos Depok Rienova Sebut Gibran Paling Serius saat Debat Cawapres
Tantangan lainnya yang dihadapi adalah aplikasi rekap yang digunakan. Meskipun mungkin terlihat sepele, Efriza menekankan hal ini dapat menjadi catatan penting di beberapa daerah.
"Aspek teknis seperti masalah sinyal, kualitas ponsel, dan pemahaman petugas KPPS dapat memengaruhi kelancaran penggunaan aplikasi tersebut," jelas Efriza.
Efriza, juga memberikan apresiasi terhadap mekanisme pemilihan anggota KPPS yang dinilainya sudah baik. Tenggat waktu penetapan dan pemeriksaan kesehatan menjadi prioritas, dan kecenderungan memilih anak-anak muda dianggap positif.
Baca Juga: Anies Baswedan jadi Presiden, Kota Depok dapat Untung Besar : Simak Penjelasan Imam Budi Hartono
"Meski proses pemilihan anggota KPPS terbuka untuk umum, tetapi kecenderungan di beberapa daerah masih dipengaruhi amanat dari ketua RT dan RW," imbuh Efriza.
Disisi lain, Efriza, juga turut menyoroti potensi pengaruh dinamika politik dan media sosial terhadap netralitas petugas KPPS.
Meskipun diyakini netral, terdapat risiko petugas terbawa suasana politik, terutama dalam era media sosial. Hal ini dapat tercermin dalam status atau pesan pribadi di platform seperti WhatsApp.
Artikel Terkait
Jejak Hitam Playboy Depok Diungkap Polisi: Satu dari Dua Diperkosa hingga Hamil, Satu Dibunuh
Panas, Cawapres 1,2,3 Saling Sindir saat Debat, Ini Isinya
Timses Saling Klaim Kemenangan Debat, KPU Evaluasi Teknis Debat
Sudjatmiko Totalitas Menangkan AMIN di Depok, Begini Taktiknya!
Sebelum Dihabisi di Kontrakan Sukmajaya Depok, Kayla Minta Didoakan Sidang Skripsi kepada Ibunda, Begini Kronologi Lengkapnya!
Hasbullah Rahmad: Perhatikan Kesehatan KPPS se-Kota Depok! Tahun 2019 Jangan Terulang
Rekonstruksi Mahasiswi Depok Dihabisi: Adegan 6 hingga 18 Argyan Bengis Rudapaksa Korban di Kontrakan