Senin, 22 Desember 2025

Kantongi 8.000 Suara, Mpok Hj Nuryuliani Melanggeng ke Parlemen Kota Depok

- Sabtu, 17 Februari 2024 | 18:58 WIB
Tokoh Perempuan Kelurahan Sukatani, Mpok Nuryuliani bersama suami saat mengikuti pencoblosan Pemilu 2024. (RADAR DEPOK )
Tokoh Perempuan Kelurahan Sukatani, Mpok Nuryuliani bersama suami saat mengikuti pencoblosan Pemilu 2024. (RADAR DEPOK )

RADARDEPOK.COM - Tokoh Perempuan Kelurahan Sukatani Mpok Hj. Nuryuliani menjadi fenomena dalam kontestasi Pemilu Legislatif di Kota Depok tahun ini. 

Perempuan yang menjadi Caleg DPRD Kota Depok Dapil Tapos - Cilodong lewat PKS ini, berhasil meraup suara yang terbilang sangat tinggi sebagai Caleg pendatang baru. 

Ketua Pemenangan Mpok Hj. Nuryuliani, Nining mengungkapkan, Mpok Hj. Nuryuliani berhasil meraih ribuan suara di Kecamatan Tapos dan Cilodong. 

Baca Juga: Suara Prabowo-Gibran Gacor di Depok Versi Hamzah Center

"Alhamdulillah, Laa hawla walaa quwwata illa billah. Allahu Akbar, Trimakasih kepada Seluruh relawan dan simpatisan yang telah bekerja keras sehingga pencapaian suara Hj. Nuryuliani menurut hitungan kami tembus diangka 8 ribu suara," kata Nining, Sabtu (17/2).

Nining menyebut, raihan suara yang tinggi untuk Mpok Hj. Nuryuliani ini bisa diraih berkat kepercayaan masyarakat di Kecamatan Tapos dan Cilodong. 

"Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik, Insya Allah Mpok Hj. Nuryuliani akan berjuang untuk Kota Depok yang nyaman, berbudaya, dan sejahtera," beber dia. 

Baca Juga: Ketua Dewan Pakar PKS Kota Depok Targetkan 30 Kursi di Legislatif : Ini Hasil Mufakat!

Ketika ditanya terkait rahasia dibalik besarnya perolehan suara tersebut, Nining mengaku Mpok Hj. Nuryuliani rutin menyapa masyarakat dan berpartisipasi langsung dalam kegiatan - kegiatan masyarakat, serta tak sungkan membantu masyarakat tanpa pamrih. 

"Perolehan suara ini juga tidak lepas dari besarnya elektabilitas PKS di Kecamatan Tapos - Cilodong yang memungkinkan Mpok untuk menambah kursi parlemen GDC dari Dapil Cilodong - Tapos ini," tutup Nining.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X