Senin, 22 Desember 2025

Skandal Korupsi Perbankan di Vietnam Mirip BLBI di Indonesia, Ini Penjelasan Hardjuno Wiwoho

- Kamis, 7 Maret 2024 | 06:00 WIB
Ketua Umum HMS Center, Hardjuno Wiwoho
Ketua Umum HMS Center, Hardjuno Wiwoho

RADARDEPOK.COM - Negara Vietnam tengah menghadapi skandal perbankan terbesar di Asia Tenggara.

Negara tersebut mengungkap dugaan penggelapan dana senilai US$ 12,4 miliar atau setara Rp 192,25 triliun (kurs Rp 15.504) oleh pengembang real estate, Truong My Lan.

Baca Juga: Khawatir Maag atau Sakit Lambung Kambuh Saat Puasa? Ayo Kepoin dulu Tips Menjalankan Puasa Ramadhan di Sini

Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center, Hardjuno Wiwoho, mewanti wanti pemerintah maupun otoritas perbankan di Indonesia agar memitigasi jangan sampai kasus tersebut menjalar ke Indonesia.

Apalagi, skandal keuangan di Vietnam ini mirip dengan kejahatan keuangan yang pernah menimpa Indonesia pada masa transisi kekuasaan era reformasi 1998. Saat itu, Indonesia diguncang oleh skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan skandal Obligasi Rekap BLBI.

Baca Juga: Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Menerima Anugrah Improvement Reformasi Birokrasi 5 Terbaik Se-Jabar

Saya terus mendesak pemerintah agar menghapus pembayaran subsidi bunga obligasi rekap eks BLBI ini. Ini anggaran yang tidak produktif dan membebani APBN kita, tetapi tidak digubris. Padahal, pembayaran bunga obligasi ini membuat APBN tidak sehat,” ungkap Hardjuno Wiwoho, Rabu (6/3).

Hardjuno Wiwoho yang baru saja merampungkan disertasi dengan judul Prinsip Kepastian Hukum Pada Akselerasi Reformasi Hukum Terhadap Perampasan Aset Tanpa Tuntutan Pidana (Non-Conviction Based Asset Forfeiture), mensinyalir penipuan skala besar yang merugikan keuangan negara di Vietnam tersebut, diduga menggunakan ribuan perusahaan hantu, untuk melaksanakan kegiatan ilegal.

Baca Juga: Tempat Wisata ini Romatis Abis, Cocok Buat Staycation Karena Langsung Dimanjakan View Sunset dan City Light! HTMnya Enggak Bikin Dompet Jebol

Hal tersebut seringkali merupakan modus operandi dalam kasus penipuan keuangan, di mana pelaku menciptakan entitas bisnis palsu atau tidak sah untuk menyembunyikan jejak keuangannya.

Di Indonesia, praktik ini juga terjadi di BLBI. Banyak perusahaan bodong mendapat kucuran dana atau perusahaan bodong diagunkan. Setelah perusahaan dijual bahkan nilainya tak sampai sepersepuluh dari BLBI yang dikucurkan,” kata Hardjuno Wiwoho.

Selasa 5 Maret 2024, pengadilan Vietnam mulai menyidangkan kasus penipuan keuangan bernilai 12 miliar dolar AS, atau Rp 189 triliun, menghadapkan 90 tersangka dengan beberapa terancam hukuman mati.

Baca Juga: Berani Coba! Wahana Baru di Tempat Wisata Gunung Mas ini bikin Jantung Deg degan

Di Vietnam, Truong My Lan diduga memberikan suap kepada pejabat pemerintah untuk mendukung kegiatannya.

Menurut Hardjuno Wiwoho, praktik suap ini juga merupakan masalah serius di Indonesia, terutama dalam kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi atau eksekutif perusahaan yang mencoba memuluskan jalannya dalam bisnis ilegal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X