RADARDEPOK.COM–Wacana Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait 75.000 personel satuan polisi pamong praja (Satpol PP) yang masih Honorer, untuk dinaikan status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Kebijakan tersebut disambut baik Pemerintah Kota Depok, sebab, Kemendagri beralasan bahwa Satpol PP bukan sekadar tenaga umum biasa. Namun, profesi ini sangatlah membutuhkan keahlian khusus yang membedakannya dengan tenaga honorer yang bersifat umum.
Baca Juga: Wow! TUMBUH by Astra Financial Penuh Promo Menarik, Segera Menangkan Undian Sepeda Motor
Kepala Satpol PP Kota Depok, Muhammad Thamrin menyambut baik terkait wacana peningkatan status tenaga honorer Satpol PP menjadi ASN. Kerana, sudah banyak anggota Satpol PP Kota Depok yang sudah mengabdi selama lebih tiga tahun.
“Dengan adanya peluang ini, kami akan usulkan dengan kuota yang diberikan oleh Pemerintah Pusat untuk kota Depok, mudah-mudahan ini bisa terelisasi sesuai dengan harapan Pol PP se-Indonesia,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Selasa (5/3).
Menurut dia, hal ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2018, yang salah satu isinya adalah anggota Satpol PP harus berstatus ASN. Ini lah, yang menjadi tantangan berat bagi pemerintah daerah.
“Kalau dalam Ppnya memang anggota Pol PP harus PNS, ini yang menjadi salah tantangan berat, kalau PPPK kan memang aturan yang baru-baru saja,” kata dia.
Muhammad Thamrin mengatakan, tenaga honorer Satpol PP ini muncul akibat adanya Pemkot Depok kekurangan anggota. Namun, saat ini untuk tenaga honorer sudah tidak lagi di rekrut oleh pemkot.
“Sejak saya menjabat sebagai Kasatpol PP, tenaga honorer tersebut sudah dikunci. Artinya, tidak lagi ada penambahan anggota Satpol PP di Kota Depok, semua tergantung oleh pemerintah pusat,” ucap dia.
Muhammad Thamrin mengatakan, tenaga honorer Satpol PP Kota Depok akan ditugaskan atau disebar di wilayah Kota Depok, termasuk di wilayah setiap kecamatan se-Kota Depok, Namun, harus dibawah pimpinan anggota Satpol PP yang berstatus ASN.
“Semua kita sebar penugasannya, tetapi untuk setiap komandan tim (Dantim) harus anggota yang berstatus ASN,” kata dia.
Saat ini, kata Muhammad Thamrin, jumlah keseluruhan anggota Satpol PP Kota Depok sebanyak 333 orang, dengan rincian 235 tenaga honorer dan 80 anggota yang berstatus ASN yang tersebar di Kota Depok.
“333 anggota Satpol PP tersebut sudah semuanya, yang termasuk jaga di rumah dinas dan tempat lainya,” ucap dia.
Artikel Terkait
Satpol PP Limo Depok Babat APS Caleg di Jalan
Gandeng Satpol PP Kecamatan, Aparatur Kelurahan Jatimulya Tertibkan Spanduk Iklan Rokok di Wilayahnya
Larang Pedagang Jualan di Situ Cilodong, Satpol PP Kota Depok Pasang Garis Polisi di Bantaran Situ Cilodong
Satpol PP Sawangan Kota Depok Copot Umbul umbul Tak Berizin, Segini Jumlahnya yang Ditertibkan
Bawaslu Depok dan Satpol PP Copot 393 APK di Kawasan Terlarang, Simak Selengkapnya
Satpol PP Depok Minim Penyidik, Ini Keinginannya