Minggu, 21 Desember 2025

Bawaslu Depok Pastikan Seleksi PPK Berintegritas, Ini Alasan Kuatnya

- Rabu, 15 Mei 2024 | 09:15 WIB
Anggota Bawaslu Kota Depok, Sulastio mengawasi secara langsung seleksi calon Anggota PPK untuk Pilkada Kota Depok, di Kantor KPU Depok. (DOKUMEN BAWASLU DEPOK)
Anggota Bawaslu Kota Depok, Sulastio mengawasi secara langsung seleksi calon Anggota PPK untuk Pilkada Kota Depok, di Kantor KPU Depok. (DOKUMEN BAWASLU DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Pelaksaan Pembentukan badan Adhoc yang salah satunya seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Depok di Pilkada dipantuan Bawaslu Kota Depok guna memiliki kredibilitas yang baik. 

Bawaslu secara cermas memberikan pengawasan tahap demi tahap, seperti penerimaan berkas, tes tertulis berbasis CAT hingga seleksi wawancara.

Hal ini dilakukan untuk memastikan proses seleksi berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga: Rusdi Bona: Supian Suri Dinilai Bisa Memajukan Yayasan Yatim, Cocok jadi Walikota Depok

Pernyataan tegas ini disampaikan Anggota Bawaslu Kota Depok, Sulastio saat mengawasi secara langsung seleksi wawancara calon Anggota PPK di Kantor KPU Kota Depok, beberapa waktu lalu.

“Bawaslu memililki kewenangan sesuai amanat Undang-Undang untuk mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan pemilihan termasuk tahapan seleksi calon Anggota PPK,” tegas Sulastio.

Selain mengawasi, Bawaslu Depok juga mengumpulkan data, bilamana nanti ada calon-calon yang tidak puas, dan mengajukan penanganan pelanggaran terkait dengan prosedur pelaksaan seleksi.

Baca Juga: Beratkan Masyarakat, PKB Minta Study Tour di Depok Harus Dihapus

Pelaksanaan tes tertulis dilaksanakan pada tanggal 6-7 Mei 2024 di Lab Bahasa Universitas Islam Internasional Indonesia. Sedangkan seleksi wawancara dilaksanakan tanggal 11-13 Mei 2024 di Kantor KPU Kota Depok.

“Bawaslu berharap dengan pengawasan yang ketat, dapat diperoleh calon anggota PPK yang memiliki integritas, profesionalitas, dan berkomitmen untuk menyelenggarakan pemilihan yang berkualitas,” tutup Sulastio.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X