Senin, 22 Desember 2025

Rp60 Juta untuk Korban Tragedi SMK Lingga Kencana Depok : Biaya Study Tour Rp800 Ribu, Sekolah Janji Evaluasi

- Selasa, 14 Mei 2024 | 07:00 WIB
Bantuan santunan kematian dari PT Jasa Raharja dan Pemkot Depok, kepada ahli waris korban tragedi kecelakaan mat SMK Lingga Kencana Depok, penyerahan bantuan dilakukan di sekolah, Senin (13/5). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)
Bantuan santunan kematian dari PT Jasa Raharja dan Pemkot Depok, kepada ahli waris korban tragedi kecelakaan mat SMK Lingga Kencana Depok, penyerahan bantuan dilakukan di sekolah, Senin (13/5). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM PT Jasa Raharja bersama Pemkot Depok, memberikan bantuan santunan kematian kepada para ahli waris korban, atas tragedi kecelakaan bus maut rombongan SMK Lingga Kencana, di Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5).

Baca Juga: Buat Telur Itu-itu Aja? Coba Nih Inovasi Resep Tumis Tomat Telur yang Bisa Buat Menu Sarapan Sederhana yang Enak Abis

Secara simbolis, penyerahan bantuan santunan kematian tersebut dilakukan oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono, Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, dan Asisten Ekonomi dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, mewakili Walikota Depok, M. Fitriawan.

Jumlah bantuan santunan kematian yang diberikan PT Jasa Raharja, kepada masing-masing ahli waris korban senilai Rp50 juta. Sedangkan Pemkot Depok senilai Rp10 juta. Santunan ini diberikan secara bersamaan di sekolah, Senin (13/5).

Baca Juga: Cari Inspirasi Bekal Satset Buat si Kecil? Kayaknya Perlu Cobain Resep Simple Ayam Kriwil Pedas Manis Ini, Dijamin Anak Pasti Suka!

Dalam kesempatan tersebut, Rivan Achmad Purwantono turut mengucapkan duka cita yang mendalam, atas kecelakaan bus yang menimbulkan korban pelajar SMK Lingga Kencana. Di mana, dikabarkan 11 orang meninggal dunia dan 19 orang mengalami luka-luka.

"Hari ini sudah diserahkan kepada 11 ahli waris yang didampingi ketua yayasan, kepala sekolah,k dan keluarga," tutur Rivan Achmad Purwantono.

Rivan Achmad Purwantono mengungkapkan, sebelumnya penyerahan bantuan serupa telah diserahkan Minggu (12/5), sebelum 24 jam berlalu. Dengan bantuan santunan kematian senilai Rp50 juta.

Baca Juga: Imam Budi Hartono Pimpin Doa Bersama ASN untuk Korban Kecelakaan Bus Siswa SMK Depok, Terima Kasih Dinas dan Polres Metro Bertindak Cepat!

"Bantuan santunan kematian kami serahkan kepada masing-masing ahli waris korban senilai Rp50 juta. Rinciannya yang meninggal itu 10 orang, meliputi 9 siswa dan 1 guru. Sedangkan satu lagi warga Suban. Jadi totalnya 11 korban," ungkap Rivan Achmad Purwantono.

Kemudian, lanjut Rivan Achamad Purwantono, untuk korban luka-luka kini berada di RS UI dan RS Brimob Kelapa Dua, yang saat ini sedang menjalani perawatan atas jaminan dari PT Jasa Raharja.

"Tentu kami turut berterimakasih juga kepada seluruh pihak. Terutama Pemkot Depok, karena kami melihat tindakan yang dilakukan ini luar biasa, serta stakeholder managemen yang baik," ujar Rivan Achamd Purwantono.

Baca Juga: Ini Bentuk Perhatian Imam Budi Hartono untuk Keberadaan Posyandu di Depok, Kadernya dapat Insentif

Pasalnya, sambung Rivan Achmad Purwantono, Pemkot Depok bergerak cepat untuk turun tangan mengirimkan ambulan. Sehingga, seluruh korban luka-luka langsung bisa dibawa dan dievakuasi ke Depok, guna melakukan perawatan terhadap para korban, jadi tidak jauh dari sanak keluarga.

Rivan Achmad Purwantono membeberkan, untuk saat ini korban yang masih berada di ICU sudah mendapatkan perawatan dengan maksimal. Pihaknya berharap, agar para korban yang dirawat ini dapat segera membaik, sehingga bisa kembali berkumpul bersama keluarga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X