Minggu, 21 Desember 2025

Bawaslu Jawa Barat Instruksikan ASN Kota Depok Wajib Netral

- Jumat, 18 Oktober 2024 | 08:50 WIB
ACARA : Giat sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pemilihan serentak tahun 2024. Diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jabar, bertempat di Aula Sitinggil 1, BBPPMPV Bisnis dan Pariwisata, Kelurahan Bojongsari Baru, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Kamis (17/10). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)
ACARA : Giat sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pemilihan serentak tahun 2024. Diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jabar, bertempat di Aula Sitinggil 1, BBPPMPV Bisnis dan Pariwisata, Kelurahan Bojongsari Baru, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Kamis (17/10). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

KRADARDEPOK.COM-Bawaslu Provinsi Jabar menghelat kegiatan sosialisasi netralitas ASN pada pemilihan serentak tahun 2024, yang berlangsung di Aula Sitinggil 1, BBPPMPV Bisnis dan Pariwisata, Kelurahan Bojongsari Baru, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Kamis (17/10).

Sesuai dengan tema yang diusung, acara yang digelar Bawaslu Provinsi Jabar tersebut, dilaksanakan guna menekankan pada ASN untuk bersikap netral pada Pilgub Jabar maupun Pilkada Depok yang akan datang.

Baca Juga: Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sawangan Depok : Rangkul Warga, Mari Jaga Persatuan dan Kesatuan Umat

Narasumber sekaligus Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Al Azhar, Heri Herdiawanto mengatakan, sosialisasi netralitas ASN ini sangat penting karena dari setiap penyelenggaraan Pemilu ataupun Pilkada,berpotensi kerawanan netralitas pada ASN.

“Makanya perlu ada kesadaran dua pihak. Baik dari ASN sendiri atau penyelenggara Pemilihan serentak,” tutur Heri Herdiawanto, Kamis (17/10).

Apalagi, sambung dia,Kota Depok merupakan penyanggah Ibu Kota Jakarta. Sehingga dinamika masyarakatnya luar biasa, begitu juga dengan literasinya.Sehingga yang namanya netralitas ASN itu suatu keharusan yang patut diwaspadai.

Baca Juga: Teksturnya Lembut Banget! Wajib Cobain Kue Lapis Legit Nanas Ini, Enak Disajikan Kapan Saja

“Terus yang penting lagi adalah peran dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Itu juga harus ada tanggungjawab moral, untuk memberikan penyadaran dan juga motivasi, bahwa pemilihan serentak itu ya harus berintegritas. Indikatornya adalah ASN netral,” jelas Heri Herdiawanto.

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran pada Bawaslu Provinsi Jabar, Syaiful Bachri mengatakan, ASN yang merupakan pelayan publikdiharapkan tidak terpengaruh,dengan adanya hiruk pikuk kepentingan golongan.

“Di dalam undang-undang ASN sekaligus undang-undang pemilihan, Bawaslu ini juga punya kewenangan untuk mengawasi, salah satunya adalah netralitas ASN,” jelas Syaiful Bachri.

Netralitas ASN di dalam Pilkada, sambung Syaiful Bachri, sebetulnya bukan dalam pengertian mutlak bahwa ASN sama halnya seperti netralitas TNI dan Polri, yang memang tidak punya hak untuk menentukan pilihan.

Baca Juga: Alhamdulillah! Imam-Ririn Walikota dan Wakil Walikota Insentif Guru Honorer Naik Dua Kali Lipat

Tetapi, lanjutnya, netralitas ASN itu sebetulnya diukur oleh dua.Keberpihakan hingga melakukan tindakan, dan keputusan yang menguntungkan atau merugikan Paslon.

“Di sisi lain ada pidana pemilihan yang mengatur tentang itu, di sisi lain lagi ada undang-undang ASN yang berkaitan dengan kode etik dan disiplin,” kata Syaiful Bachri.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X