Senin, 22 Desember 2025

Anggota DPRD Kota Depok Ini Dilaporkan ke Bawaslu, Ternyata Ini Penyebabnya

- Minggu, 27 Oktober 2024 | 23:11 WIB
Warga Cipayung Laporkan Oknum Anggota DPRD Kota Depok ke Bawaslu pada Kamis (24/10).
Warga Cipayung Laporkan Oknum Anggota DPRD Kota Depok ke Bawaslu pada Kamis (24/10).

RADARDEPOK.COM – Oknum Anggota DPRD Kota Depok, BS dilaporkan ke Bawaslu Kota Depok oleh masyarakat Cipayung atas dugaan pelanggaran Pilkada 2024, yakni melakukan kegiatan kampanye salah satu paslon di tempat ibadah pada Kamis (24/10).

Pasal yang dilanggar, dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan BS, di Masjid Nurul Hidayah, Jalan Raya Citayam, Gang Haji Dul RT6/5 Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok pada Sabtu 19 Oktober 2024 pukul 22:30 WIB.

Perwakilan kelompok masyarakat, Jundi mengaku, laporanya diterima oleh Bawaslu Kota Depok saat itu.

Baca Juga: Relawan Pejuang Yatim Beri Dukungan untuk Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq : Gaungkan Kartu Sakti Anak Yatim di Depok

Iya laporan kami sudah diterima, sebagaimana tanda bukti lapor yang sudah kami dapat, kami sudah memberikan bukti dan 1 orang saksi,” ujar Jundi kepada Radar Depok, Minggu (27/10).

Jundi menjelaskan, proses selanjutnya yakni akan dilakukan pemeriksaan untuk klarifikasi baik pelapor, saksi dan terlapor atas kasus dugaan pelanggaran Pilkada 2024.

Senin (28/10) saya sebagai pelapor dan saksi akan menghadiri undangan klarifikasi di Bawaslu Kota Depok. Pelapor Pukul 13:30 WIB dan saksi pukul 14:30 WIB,” kata Jundi.

Jundi berharap kasus pelanggaran ini bisa diselesaikan dengan baik serta transparan oleh Bawaslu Kota Depok.

Kita percayakan kepada Bawaslu untuk memproses pelaporan ini,” ujar dia.

Baca Juga: Ade Supriyatna Fokus Menangkan Imam-Ririn di Pilkada Depok, Klaim Sebelah Menang Survei Patut Dipertanyakan!

Jika adanya ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus ini, Jundi mengancam, pihaknya tak segan-segan bakal melanjutkan kasus tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilihan Umum (DKPPU)

Ketika ada ketidak profesionalan dalam proses pemeriksaan dari laporan yang kami sampaikan ini, kita tak segan juga untuk melakukan pelaporan ke DKPPU,” tutur Jundi.

Jundi mengatakan, BS diduga telah melakukan kegiatan yang diduga mengarah pada ajakan dukungan pada salah satu paslon pilkada, yakni Supian-Chandra.

Ketika itu dia mengarahkan peserta acara Maulid untuk memilih salah satu paslon di Pilkada Depok 2024 yang didukung oleh partai koalisinya,” ucap Jundi.

Baca Juga: Imam Budi Hartono Konsolidasi Bareng Ketua PKN Depok Supari Syahri, Lepas 1.000 Peserta Jalan Santai di Grogol

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X