Senin, 22 Desember 2025

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Depok Masuk Kode Merah, Begini Penjelasannya

- Kamis, 5 Desember 2024 | 19:54 WIB
Founder Paralegal Depok, Sahat Farida Berlian
Founder Paralegal Depok, Sahat Farida Berlian

RADARDEPOK.COM - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Depok sudah sangat meresahkan. Merujuk data yang dimiliki Paralegal, kategorinya masuk ke dalam kode merah.

"Kota Depok itu termasuk red code ya, kode merah untuk kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Founder Paralegal Depok, Sahat Farida Berlian, Kamis (5/12).

Sahat Farida Berlian menerangkan, rincianya datanya masih dalam perapihan.

"Saya belum menghitung tahun ini seperti apa, ragamnya, jumlahnya segala macam. Cuman kan kalau apa berita-berita viral terkait kekerasan, apalagi kekerasan seksual itu banyak sekali mewarnai media nasional, itu dari Depok," beber Sahat Farida Berlian.

Baca Juga: SDN RRI Cisalak Depok Sukses Gelar Panen Karya P5, Simak Selengkapnya!

Lebih lanjut, Sahat Farida Berlian mengambil sampel, soal dugaan pencabulan persetubuhan anak di bawah umur oleh oknum anggota DPRD Kota Depok. Salah satu indikator kode merah yakni jumlah kasus yang banyak.

"Kalau laporan yang Paralegal Depok sendiri satu bulan aja ada lima kasus," tutur Sahat Farida Berlian

"Sejauh mana progresnya? Kami sih mengapresiasi aparat ya, hari ini dari penyidik berkoordinasi dengan lembaga perlindungan saksi dan korban masih menunggu hasil pemeriksaan psikologi khusus," terang Sahat Farida Berlian soal dugaan asusila oknum anggota DPRD.

Kemudian, lanjut Sahat Farida Berlian, setelah pemeriksaan psikologi khusus, kabarnya penyidik akan ada pemeriksaan kepada ahli hukum pidana anak.

"Nah pendapat dari ahli hukum pidana anak ini juga akan digunakan untuk modal melakukan gelar perkara kasus, ya selanjutnya setelah gelar perkara kasus bisa dilihat nanti," ucap Sahat Farida Berlian.

"Kabar yang kami dapat dari penyidik katanya juga sudah membuat surat ke DPRD Depok terkait kasus ini. Bahwasanya kasus ini mulai dilakukan pemeriksaan sebagai pemberitahuan kepada DPRD Depok," beber Sahat Farida Berlian.

Kriminolog FISIP UI, Mamik Sri Supatmi mengatakan, meskipun Depok berstatus Kota Layak Anak, namun fakta menunjukan sebaliknya.

"Masih banyak kekerasan terhadap kepada anak, kepada perempuan itu banyak sekali, jadi memprihatinkan ya," ujarnya.

Baca Juga: Dari Kulit Lumpia dan Keju, Kamu Bisa Menciptakan Cemilan yang Enak, Renyah dan Bisa Jadi Ide Jualan yang Cuan!

Menurut Mamik Sri Supatmi, kondisi ini tidak hanya terjadi di Depok dan itu disebabkan banyak faktor.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X