RADARDEPOK.COM – Walikota Depok, Mohammad Idris mengucapkan selamat kepada Walikota dan Wakil Walikota Depok terpilih periode 2025-2030, Supian Suri dan Chandra Rahmansyah, atas raihan suara terbanyak pada kontestasi Pilkada Depok 2024.
Ucapan tersebut diutarakan melalui kanal Instagram pribadinya, Jumat (6/12).
Baca Juga: Yuk Intip Keseruannya! Puluhan Vendor Pernikahan Ikuti Wedding Expo di Pesona Square Depok
“Selamat kepada pasangan calon (Paslon) nomor urut dua, Supian Suri-Chandra Rahmansyah atas peraihan suara terbanyak sesuai hasil rekapitulasi KPUD Depok,” tulisnya.
Selain itu, Mohammad Idris juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu Kota Depok yang telah menyelenggarakan Pilkada 2024 dengan baik dan kondusif.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh penyelenggara Pilkada Kota Depok, khusunya KPUD dan Bawaslu Kota Depok beserta seluruh jajaranya, atas terselenggaranya Pilkada dengan baik dan dalam suasana damai dan tentram,” ujar Mohammad Idris.
Baca Juga: Gus Miftah Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden, Begini Alasannya!
Selain itu, Mohammad Idris juga mengapresiasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok atas kerjasama dan kontribusi selama Pilkada 2024 berlangsung di Kota Depok.
“Apresiasi kepada Forkopimda atas kerjasama dan Kontribusinya dalam mewujudkan Pilkada yang kondusif dan terkendali,” tutur Mohammad Idris. ***
Artikel Terkait
Nikmati Liburan Akhir Tahun Tanpa Ribet di Tempat Camping Syahdu di Tengah Hutan Pinus!
Mulai Konstruksi Desember 2024, Sinsa District Rencana Serah Terimakan Unit ke Konsumen Kuartal 4 di 2025
Ini Loh Resep Bolu Jadul Meses yang Manisnya Pas, Teksturnya Lembut dan Mengembang Sempurna
Yuk Intip Keseruannya! Puluhan Vendor Pernikahan Ikuti Wedding Expo di Pesona Square Depok
Gus Miftah Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden, Begini Alasannya!
Suasananya Syahdu dengan Adanya Kolam Alami, Membuat Tempat Camping Sentul Ini Bakalan Cocok Jadi Destinasi Liburan Keluarga!
Enaknya Resep Perkedel Kornet Ini untuk Sarapan atau Bekal Anak Sekolah, Yuk Dicoba!
KLH Tetapkan Mantan Kadis LH Kota Tanggerang Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara