Senin, 22 Desember 2025

Halaqah Kebangsaan PKB Sebagai Momentum Sejahterakan Umat : Membumikan Politik Kiyai di Kota Depok

- Minggu, 16 Maret 2025 | 20:49 WIB
Narasumber sekaligus elit PKB saat tengah duduk dalam acara Halaqah Kebangsaan yang digelar PKB, di Hotel Bumi Wiyata, Jalan Margonda Raya, Minggu (16/3/2025).  (ARNETKELMANUTU/RADARDEPOK)
Narasumber sekaligus elit PKB saat tengah duduk dalam acara Halaqah Kebangsaan yang digelar PKB, di Hotel Bumi Wiyata, Jalan Margonda Raya, Minggu (16/3/2025). (ARNETKELMANUTU/RADARDEPOK)

“Insya Allah kita buatkan kelembagaannya, payung hukumnya, disitu nantinya siapapun boleh bergabung untuk kebersamaannya. PKB Insyaallah jadi inisiator, penggerak sebagai pembinaan,” terangnya.

Baca Juga: Niat dan Tata Cara serta Doa Salat Sunnah Lailatul Qadar 2025

Sementara itu, Walikota Depok Supian Suri dalam sambutannya menyampaikan, kolaborasi antara ulama dan pemerintah dalam membangun masyarakat yang jauh lebih adalah penting.

Menurut Supian Suri, peran para kiai dan ustaz sangat penting dalam membina umat. Sehingga diharapkan kegiatan seperti Halaqah ini dapat mendukung program-program Pemerintah Kota Depok serta memperkuat hubungan antara ulama dan pemerintah.

"Halakah Kebangsaan, ini bagaimana kita mempersatukan kekuatan khususnya para kiai, para ustadz yang selama ini membina umat. Kami berharap kegiatan ini sejalan dengan program-program Pemerintah Kota Depok dan didukung oleh para ulama," katanya.

Baca Juga: Bioskop Trans TV 16 Maret 2024, Hadir Film The One Aksi Jet Li Mengincar Versi Dirinya yang Lain untuk Menjadi Abadi

Supian Suri juga menilai forum silaturahmi ini sebagai langkah strategis dalam merealisasikan aspirasi masyarakat.

Mantan Sekda Depok itu menyoroti peran penting kiai dan ustaz dalam membimbing masyarakat, termasuk dalam meningkatkan kemampuan membaca Al-Quran bagi siswa SD.

Supian Suri juga menegaskan komitmennya untuk memperhatikan semua elemen masyarakat, termasuk pemeluk agama lain, agar tercipta harmoni dan kebersamaan di Kota Depok.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X