RADARDEPOK.COM – Anggaran perjalanan dinas dalam negeri di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok selalu meningkat tiap tahunnya. Terakhir, anggaran perjalanan dinas pada 2023 menyentuh angka Rp9,6 miliar.
Besarnya angka tersebut dipermasalahkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Anti Korupsi Nasional (Bakornas), terkait keterbukaan dan transparansi uang negara yang sudah dihabiskan.
Bakornas juga sudah bersurat ke Dinkes atas persoalan tersebut hingga ditembuskan ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Pendatang ke Depok Wajib Taati Peraturan Administrasi, Arus Balik Sudah Sepi
Berdasarkan data yang dihimpun LSM Bakornas, perjalanan dinas pada Dinkes Kota Depok tahun 2021 menghabiskan anggaran Rp6.328.213.788.
Sementara, perjalanan dinas tahun 2022 menghabiskan anggaran Rp8.859.644.828. Kemudian perjalanan dinas tahun 2023 menghabiskan anggaran Rp9.692.398.534.
“Dari tiga tahun terakhir, anggaran perjalanan dinas dalam negeri pada Dinas Kesehatan Kota Depok adalah yang terbesar setelah DPRD Depok,” ungkap Ketua Umum LSM Bakornas, Hermanto, saat dikonfirmasi Radar Depok, Selasa (8/4).
Baca Juga: Ke Depok, Gibran Tukar Pikiran Bareng Maruf Amin Soal Ini
Dibandingkan dengan perjalanan dinas yang lain, kata Hermanto, untuk perjalanan dalam negeri pada Dinas Kesehatan Kota Depok sendiri memiliki nilai yang fantastis.
Sementara, minim sekali terobosan-terobosan dari Dinas Kesehatan Kota Depok tentang perjalanan dinas.
“Perjalanan dinasnya sendiri saja sudah hampir Rp10 miliar. Kalau ini dibangun fisik sudah bisa membangun berbagai macam,” tutur Hermanto.
Baca Juga: Dua Rumah Ambrol dan Mobil Ringsek di Depok
LSM Bakornas sudah mengirim surat ke Dinas Kesehatan Kota Depok terkait permohonan informasi. Kemudian surat yang dikirim pada Maret 2025 itu dijawab sekadarnya oleh pihak yang bersangkutan.
“Dengan surat balasan yang kami terima, artinya sudah ada pengakuan dari Dinas Kesehatan Kota Depok, bahwa memang anggaran perjalanan dinas yang digunakan memang sebanyak itu,” kata Hermanto.
Menurut Hermanto, anggaran yang digelontorkan untuk perjalanan dinas juga boleh diketahui masyarakat. Oleh karena itu, dia meminta kepada dinas terkait agar transparan soal penggunaan anggaran.
Artikel Terkait
Hari kedua Lebaran, Wakil Walikota Depok Chandra Rahmansyah Open House Perdana Idul Fitri 1446 Hijriah
Imbas Izin Penggunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran 2025, KPK Bilang Begini
Sampah Depok Meningkat 17 hingga 25 Persen Selama Idul Fitri
729 Rumah di Depok Ditinggal Pemudik, Ini yang Dilakukan Polres Metro Depok
Darah Tinggi Dominasi Hasil Tes Urin Puluhan Awak Bus di Depok, Kok Bisa? Begini Penjelasannya!
Puncak Arus Balik Lebaran 2025 Diprediksi 8 April, Kapolres Depok Kombes Abdul Waras Sambangi Terminal Jatijajar
Depok Diguyur Hujan Deras : Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Sukatani, Begini Kondisinya