Baca Juga: Ide Dekorasi Sederhana yang Membuat Ruang Tamu Minimalis Semakin Cantik dan Cozy!
“Perlindungan guru tidak cukup dengan narasi. Harus ada anggaran, pendampingan hukum, psikolog, dan perlindungan sistemik yang dijamin APBD,” tegas politisi berlatar belakang hukum tersebut.
Dengan adanya Perda tersebut, DPRD berharap Kota Depok bisa menjadi pelopor kota yang ramah guru dan mampu menjaga martabat serta keselamatan profesi pendidik.
Siswanto menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kurikulum atau teknologi, tetapi juga oleh rasa aman dan penghormatan terhadap guru.
Baca Juga: Membuat Dapur Terlihat Lebih Luas dan Rapi, Inilah 6 Ide Model Lemari Gantung Dapur Minimalis!
“Kalau guru sudah tidak merasa aman, maka pendidikan akan kehilangan rohnya. Perda ini adalah bentuk penghormatan kita kepada mereka yang telah membentuk karakter generasi Depok,” tutur Siswanto.***
Artikel Terkait
Peran Pemkot Depok Antisipasi Lonjakan Harga Dipantau Fraksi PKB, Siswanto : Harus Rajin Turun Langsung ke Pasar
SDN Utan Jaya Rawan Disegel Lagi, Siswanto Minta Pemkot Depok Segera Antisipasi
Sekolah Diliburkan Sebulan, Anggota DPRD Kota Depok, Siswanto : Saya Setuju
Dewan Depok Siswanto: Dukung Gubernur Dedi Mulyadi Dalam Selesaikan Penahanan Ijazah di Sekolah
Fraksi PKB Depok: Belanja Mebel SD Rp17 Miliar Mesti Diurungkan! Siswanto : Lebih Baik Perbaiki Gedung atau Beasiswa