Senin, 22 Desember 2025

DPRD Depok Dorong Perda Perlindungan Guru, Siswanto: Sudah Saatnya Guru Kita Dilindungi Secara Serius

- Jumat, 2 Mei 2025 | 21:27 WIB
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto (DOKUMEN PRIBADI)
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto (DOKUMEN PRIBADI)

Baca Juga: Ide Dekorasi Sederhana yang Membuat Ruang Tamu Minimalis Semakin Cantik dan Cozy!

“Perlindungan guru tidak cukup dengan narasi. Harus ada anggaran, pendampingan hukum, psikolog, dan perlindungan sistemik yang dijamin APBD,” tegas politisi berlatar belakang hukum tersebut.

Dengan adanya Perda tersebut, DPRD berharap Kota Depok bisa menjadi pelopor kota yang ramah guru dan mampu menjaga martabat serta keselamatan profesi pendidik.

Siswanto menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kurikulum atau teknologi, tetapi juga oleh rasa aman dan penghormatan terhadap guru.

Baca Juga: Membuat Dapur Terlihat Lebih Luas dan Rapi, Inilah 6 Ide Model Lemari Gantung Dapur Minimalis!

“Kalau guru sudah tidak merasa aman, maka pendidikan akan kehilangan rohnya. Perda ini adalah bentuk penghormatan kita kepada mereka yang telah membentuk karakter generasi Depok,” tutur Siswanto.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X