Minggu, 21 Desember 2025

PDI Perjuangan Depok Gelar Halal Bihalal Sekaligus Konsolidasi, Yuni Indriany Sebut Masih Butuh Dipimpin Megawati

- Senin, 5 Mei 2025 | 07:35 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yuni Indriany saat menghadiri Halal Bihalal Sekaligus Konsolidasi di wilayah Beji, Sabtu (4/5). (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)
Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yuni Indriany saat menghadiri Halal Bihalal Sekaligus Konsolidasi di wilayah Beji, Sabtu (4/5). (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Dalam suasana penuh kehangatan, PDI Perjuangan Kota Depok menggelar kegiatan halal bihalal sekaligus konsolidasi internal di wilayah Beji, Sabtu (4/5)

Acara tersebut dihadiri jajaran pengurus dan kader partai dari berbagai tingkatan, serta menjadi momentum penting untuk memperkuat barisan menjelang agenda politik ke depan serta mempererat silaturahmi.

Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yuni Indriany menegaskan, pentingnya menjaga soliditas internal serta loyalitas terhadap kepemimpinan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

“Kita masih sangat membutuhkan kepemimpinan Ibu Hj. Megawati Soekarnoputri. Beliau adalah sosok yang menjaga arah gerak partai agar tetap berpijak pada semangat kerakyatan dan ideologi perjuangan,” ujar Yuni Indriany kepada Radar Depok, Minggu (4/5).

Baca Juga: PDIP: Jokowi, Gibran, dan Bobby Dipecat Bersama 24 Kader, Berikut Keselahannya! Golkar Siap Tampung?

Yuni Indriany mengatakan, kegiatan semacam ini bukan hanya ajang silaturahmi, namun juga ruang konsolidasi yang penting untuk memastikan bahwa seluruh kader memiliki semangat yang sama dalam mengawal kebijakan dan program kerja partai di akar rumput.
“Kita harus tetap teguh pada prinsip dan ideologi partai. Kebersamaan ini menjadi modal penting menghadapi tantangan ke depan,” kata Yuni Indriany.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Depok, Ikra, serta perwakilan dari DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Totok Suripto. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X