Revisi Perda ini akan segera ditindaklanjuti dengan penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai aturan teknis pelaksanaan di lapangan.***
Revisi Perda ini akan segera ditindaklanjuti dengan penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai aturan teknis pelaksanaan di lapangan.***
Artikel Terkait
Hardiknas, H Bambang Sutopo Luncurkan Buku Manajemen GLS : Solusi Perkuat Literasi, Luangkan Waktu 15 Menit Sebelum Mulai Pelajaran Sekolah
Gelombang PHK Hinggapi Kota Depok, H Bambang Sutopo Usulkan Tiga Solusi yang Efektif
H Bambang Sutopo Nilai Program Pendidikan di Barak Militer Hidupkan Kembali Ketahanan Keluarga
Empat Usulan Raperda Resmi Diparipurnakan, Bambang Sutopo : Pondasi Kuat, Kota Depok Hebat
Bambang Sutopo : Miris Kalau Walikota Depok Dicap Personal yang Sesuka Hati Memindahkan Bangunan Masjid Agung hingga Hentikan Santunan Kematian