RADARDEPOK.COM – Keselamatan ratusan siswa SDN Cisalak 1, Kecamatan Sukmajaya, kini menjadi perhatian serius. Bangunan sekolah yang berdiri di atas aliran Kali Baru dan bersebelahan langsung dengan jalan raya padat kendaraan dinilai membahayakan aktivitas belajar mengajar.
Kondisi tersebut membuat usulan relokasi sekolah semakin mendesak untuk segera direalisasikan. Pantauan di lapangan menunjukkan kondisi fisik bangunan sekolah semakin memprihatinkan.
Kontur tanah di bagian belakang sekolah kini mulai miring akibat tertarik ke arah Kali Baru, sehingga menyebabkan dinding dan pondasi bangunan retak.
Beberapa ruangan seperti kelas inklusi dan WC siswa sudah tidak lagi digunakan karena kondisinya tidak aman dan berisiko longsor.
Anggota DPRD Kota Depok, Mohamad Nur Hidayat, yang juga alumni SDN Cisalak 1, menegaskan bahwa relokasi sekolah ini tidak boleh lagi ditunda.
Ia menilai Pemkot Depok perlu menunjukkan itikad baik dengan menyediakan lahan baru yang aman dan representatif.
“Harus ada itikad baik dari Pemkot Depok untuk menyediakan lahan bagi pembangunan sekolah baru. Saya rasa di kawasan Cisalak masih ada beberapa lahan luas yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan SDN Cisalak 1 yang baru,” ujar Mohamad Nur Hidayat kepada Radar Depok, Rabu (5/11).
Hidayat juga mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) agar segera menyusun kajian analisis kebutuhan lahan dan lokasi untuk disampaikan kepada Dinas Perumahan dan Permukiman (Rumkim) sebagai dasar proses pembebasan lahan.
Langkah ini penting agar rencana relokasi benar-benar masuk ke tahap perencanaan dan penganggaran daerah.
Sebelumnya, sejumlah pihak seperti Disdik, Dinas PUPR, BKD, TAPD, dan Bappeda telah meninjau langsung kondisi bangunan sekolah. Hasil peninjauan memperkuat temuan bahwa lokasi dan kondisi fisik SDN Cisalak 1 sudah tidak layak digunakan dalam jangka panjang.
Dengan semakin kuatnya dukungan dari berbagai pihak, relokasi SDN Cisalak 1 diharapkan menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan pendidikan Kota Depok tahun 2026 mendatang.***
Artikel Terkait
Hafid Nasir Beberkan Tugas dan Fungsi Komisi A DPRD Kota Depok : Perizinan sampai Pemerintahan
Cek Lokasinya, Pelayanan PBB P2 Depok Pindah Sementara
Kenaikan Dana Banpol di Depok Masih Maju Mundur : Rencana Naik Rp5 Ribu Per Suara
TKD Merosot, APBD 2026 Depok Turun : Program Strategis Tetap Jalan
Wakil Ketua Komisi A Imam Turidi Ingatkan Camat dan Lurah Se-Depok All Out Layani Masyarakat
Perkara Gaji Tukang di Perumahan YVE Habitat Depok Selesai : Proyek Hunian Tetap Berlanjut